Radarsampit.jawapos.com - Unit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap pabrik tembakau sintetis. Lokasi ini ditemukan di Perumahan Sukatani Permai, Tapos, Kota Depok.
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 4 Maret sekitar pukul 12.00 WIB yang mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lokasi tersebut," kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan koki hingga pengedar tembakau sintetis berinisial MR dan EL. Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat.
"Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan dua tersangka pada Kamis, 6 Maret. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis tembakau sintetis di kamar salah satu tersangka," imbuhnya.
Rian mengungkap, tersangka MR memiliki peran sebagai peracik tembakau sintetis, sedangkan EL berperan sebagai penjual tembakau sintetis tersebut.
"Berdasarkan pengakuan MR, bibit yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari seorang buronan berinisial Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas. Proses penjualan dilakukan sesuai arahan Mr X melalui komunikasi via WhatsApp," ungkapnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram. Terkini, Polda Metro Jaya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
"Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkasnya.(sy/jpc)
Editor : Agus Jaka Purnama