Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tertibkan Balap Liar di Sampit, Dalam Semalam 36 Motor Terjaring

Fahry Ilhami Samosir • Senin, 27 Januari 2025 | 06:00 WIB

Sebanyak 36 kendaraan berknalpot bising saat diamankan di markas Satlantas Polres Kotim, dan dikenakan sanksi tilang, Minggu (26/1) dini hari.
Sebanyak 36 kendaraan berknalpot bising saat diamankan di markas Satlantas Polres Kotim, dan dikenakan sanksi tilang, Minggu (26/1) dini hari.
SAMPIT,radarsampit.jawapos.com - Menertibkan kendaraan dengan knalpot brong alias tidak sesuai spesifikasi teknis,  terus dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim. Baru-baru tadi, pihaknya berhasil menjaring sedikitnya 36 kendaraan baik yang melakukan balapan liar dengan menggunakan knalpot brong.

Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, 36 kendaraan ini terjaring di tiga lokasi yakni Jalan A Yani, Jenderal Sudirman dan Tjilik Riwut."Mereka terjaring saat melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot bising,"ujarnya, Minggu (26/1).

Canggih juga menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi  pengguna kendaraan yang masih nekad menggunakan knalpot brong di jalan. "Bagi siapa saja yang menggunakan knalpot tidak standar maka akan ditindak tegas," imbuhnya.

Selanjutnya, sebanyak 36 kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kotim untuk diberikan ditilang sesuai peraturan yang berlaku. (sir/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Terjaring #knalpot brong #kendaraan #ditilang #Firdaus Canggih Pamungkas #sampit #satlantas polres kotim #balap liar #tjilik riwut