Kasatlantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan, 36 kendaraan ini terjaring di tiga lokasi yakni Jalan A Yani, Jenderal Sudirman dan Tjilik Riwut."Mereka terjaring saat melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot bising,"ujarnya, Minggu (26/1).
Canggih juga menuturkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pengguna kendaraan yang masih nekad menggunakan knalpot brong di jalan. "Bagi siapa saja yang menggunakan knalpot tidak standar maka akan ditindak tegas," imbuhnya.
Selanjutnya, sebanyak 36 kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kotim untuk diberikan ditilang sesuai peraturan yang berlaku. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama