PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memastikan bersama jajaran Polres memiliki target pengungkapan, penyelidikan, penyidikan kasus korupsi di tahun 2025 ini.
Polda Kalteng menekankan, langkah itu juga sebagai bentuk komitmen mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Sehingga, penggunaan uang negara, baik APBD maupun APBN diawasi secara ketat dan ditekankan untuk tidak disalahgunakan.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, tidak hanya pada kasus pidana umum, jajaran Polda Kalteng juga memfokuskan dalam hal dugaan tindak pidana korupsi, apapun modus dan kegiatannya.
”Kami memang ada beberapa target dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan nantinya akan dilaporkan ke Mabes Polri,,” ucapnya, Kamis (23/01/2025).
Erlan membeberkan, selain melakukan pengawasan ketat agar perbuatan korupsi tidak terjadi pihaknya juga melakukan upaya seperti memberikan pembinaan terhadap para kuasa pengguna anggaran (KPA) di kantor pemerintahan di daerah.
Hal itu dilakukan tidak lain dengan tujuan, agar mereka KPA tersebut dapat memahami apa tugas dan pekerjaan mereka dan tidak melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
"Itu langkah konkret, setidaknya pencegahan tindak pidana korupsi tidak terjadi, kalau KPA nya mengetahui terkait hal tersebut katanya.
Erlan menambahkan, di sisi laian masyarakat jangan pernah takut melaporkan ke kepolisian apabila ada menemukan perbuatan tindak pidana korupsi.
Bahkan, kata Erlan, pihaknya juga akan melindungi bagi masyarakat yang melaporkan perkara korupsi tersebut, sehingga kasus tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Melapora tentunya harus dengan bukti-bukti yang benar, jangan sampai bukti-bukti tidak disertakan sehingga dapat membuat sulit pihak yang berwajib menyelidikinya. Target kami di tahun tetap melakukan pengawasan secara ketat kegiatan-kegiatan pemerintahan yang semua anggarannya ada dari APBD dan APBN," kata Erlan.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra menyampaikan, Kejati Kalteng terus berkomitmen dalam hal penegakkan hukum, terlebih terkait tindak pidana korupsi.
Dodik memastikan, jajaran Kejati juga tidak hanya menegakkan hukum, tetapi terus melaksanakan upaya pencegahan, salah satunya dalam program pendampingan kepala desa dalam hal penggunaan dana desa.
”Kami komitmen dalam hal pencegahan korupsi dan juga penegakan hukum. Maka itu, kami sampaikan untuk tidak melakukan tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor