PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Sepanjang tahun 2024, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan jumlah mencapai ribuan kasus.
Berdasarkan data Kepolisian, sejak Januari hingga Desember 2024 ada sebanyak 1.861 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 477 diantara kendaraan yang ditindak menggunakan knalpot brong, knalpot tersebut kemudian disita oleh Satlantas Polresta Kobar untuk kemudian dimusnahkan.
Kendaraan roda dua tersebut, diantaranya juga digunakan oleh pelaku balapan liar yang berhasil diamankan dari sejumlah ruas jalan utama di Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya selama digelarnya operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Selama tahun 2024 juga tercatat terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara kendaraan roda dua dengan roda dua, atau dengan roda empat atau lebih serta roda empat dengan roda empat atau lebih di berbagai titik.
Data kecelakaan tahun 2024 dengan jumlah kejadian mencari 83 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 27 orang dan korban luka berat dan ringan 79 orang dengan total kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp273.000.000.
Hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024 tersebut dan berhasil menyita 477 knalpot brong sebagai barang bukti kemudian dimusnahkan menjelang perayaan natal dan tahun baru di lapangan Satlantas Polresta Kobar, Jumat (20/12/2024).
Pemusnahan barang bukti yang dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman serta dihadiri oleh Pj Bupati Kobar Budi Santoso bukan hanya memotong knalpot brong menjadi beberapa bagian, tetapi sekaligus juga dimusnahkan berbagai barang bukti seperti minuman keras, narkotika jenis sabu, serta makanan ringan yang sudah kedaluwarsa.
Ratusan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat, sementara narkotika jenis sabu dengan cara dilarutkan dalam air serta knalpot dipotong dengan mesin gergaji besi, dan makanan kedaluwarsa dimusnahkan dengan dibakar.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, kegiatan pemusnahan dan penertiban dilakukan, untuk menciptakan ketertiban sosial dan keamanan di tengah masyarakat.
“Saya selaku Kapolres Kobar sangat berterima kasih kepada seluruh personel Polres Kobar dan pihak terkait yang sudah membantu Polres Kobar dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif," ungkapnya.
Selain itu, menjelang Nataru ia berharap kondisi Kamtibmas di Kobar tetap aman dan kondusif, terlebih dalam kegiatan yang dilakukan bersama unsur lainnya ditemukan makanan dan minuman kedaluwarsa.
"Barang bukti dimusnahkan agar tidak dikonsumsi," pungkasnya (tyo/fm)
Editor : Farid Mahliyannor