SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kasus dugaan pemerkosaan kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di wilayah Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim, Jumat (6/12) malam.
Menurut informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi di tengah warga setempat sedang ramai menghadiri pesta pernikahan. Yakni seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya mengadu ke kantor Polisi karena mengaku telah diperkosa.
"Benar. Satu terduga pelaku sudah diproses di Mapolres Kotim," kata Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi, membenarkan adanya pengaduan tersebut saat dihubungi, Sabtu (7/12).
Namun, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi kasus pemerkosaan tersebut. Dan menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Satreskrim Polres Kotim.
"Untuk pelakunya satu orang. Pelaku dan korban ini sama-sama merupakan warga Desa Pondok Damar," ungkap Dhearny.
Sementara itu menurut informasi dari sumber lain, peristiwa itu bermula saat pelaku menghadiri pesta pernikahan itu, sambil dalam keadaan dipengaruni minuman keras.
Melihat korbannya juga ada di lokasi, pelaku pun bangkit hawa nafsu bejatnya, dan merayu korban hingga membawanya ke kamar, yang selanjutnya terjadi pemerkosaan.
Setelah melampiaskan nafsunya, korban tak terima atas perlakuan itu, hingga diketahui pula oleh keluarga korban.
Selanjutnya mereka pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak lama, pelaku pun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (sir/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama