Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Selama Enam Bulan, Polsek Cempaga Ungkap Lima Kejahatan

Fahry Ilhami Samosir • Selasa, 9 Juli 2024 | 09:00 WIB
Iptu M Rochim, Kapolsek Cempaga
Iptu M Rochim, Kapolsek Cempaga

SAMPIT - Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga selama semester 1 tahun 2024 berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Kapolsek Cempaga Iptu M Rochim mengatakan, kasus kriminalitas tersebut diantaranya narkoba sampai tindak pidana pencurian.

”Terhitung dari Januari - Juni 2024, kami berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan,” sebut Rochim, Senin (8/7) siang.

Rochim merincikan, 5 kasus kejahatan diantaranya 3 kasus narkoba dan 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

”Untuk 3 kasus narkoba, total barang bukti sebanyak 9 gram. Sedangkan pencurian dengan pemberatan, kami mengamankan dua orang tersangka,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk situasi di wilayah hukumnya saat ini masih aman dan kondusif. Meski demikian, pihaknya tidak ingin lalai dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Untuk kerawanan Kamtibmas yang diantisipasi di wilayah kami adalah kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pengendara bermotor diminta berhati-hati,” imbaunya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres kotim #polsek cempaga