Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Nekat Jualan Sabu, Pak Tani Diciduk Polisi

Farid Mahliyannor • Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:30 WIB
NARKOBA : Pelaku MP (53) bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolsek Antang Kalang, Kotawaringin Timur. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT
NARKOBA : Pelaku MP (53) bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolsek Antang Kalang, Kotawaringin Timur. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT - Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seakan tidak pernah habis. Kali ini, giliran Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang mengungkap musuh negara tersebut.

Dalam pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan pengedar narkoba seorang pria berinisial MP (53), dari pelaku disita barang bukti 12 paket sabu siap edar.

Kapolsek Antang Kalang IPDA Uberson mengatakan, pelaku yang kesehariannya sebagai petani itu ditangkap di rumahnya pada Kamis (23/5).

”Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di rumahnya,” kata Uberson kepada Radar Sampit, Jumat (24/5) siang.

Selain sabu, Polsek Antang Kalang juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti dompet, timbangan digital, potongan sedotan, handphone serta uang tunai Rp 900 ribu.

Atas perbuatannya, MP kini ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

”Siapapun yang terlibat mengedarkan narkoba akan berhadapan dengan kami. Dan kami minta jangan sesekali berani menyentuh barang haram itu,” ancam Kapolsek Antang Kalang. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#polda kalteng #polres kotim #polsek antang kalang #narkoba