Perkuat Kesiapsiagaan ASN Hadapi Darurat Medis

Arham Said • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:13 WIB
Suasana sosialisasi dan pelatihan BHD yang diikuti ASN perangkat daerah, di halaman kantor bupati, Selasa (13/10).  (Dinkes Gumas)
Suasana sosialisasi dan pelatihan BHD yang diikuti ASN perangkat daerah, di halaman kantor bupati, Selasa (13/10).  (Dinkes Gumas) 

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah mengikuti sosialisasi dan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) yang digelar Dinas Kesehatan bersama Forum Kabupaten Gunung Mas Sehat (FKGMS), Selasa (13/10).

Ketua FKGMS Kabupaten Gunung Mas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memperkuat kesiapsiagaan ASN dalam menghadapi kondisi darurat medis. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun.

“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi seluruh ASN. Dengan pengetahuan dasar mengenai pertolongan pertama, kita dapat mengetahui langkah yang tepat untuk memberikan bantuan awal,” ujarnya.

Menurut Mimie, pengetahuan tentang pertolongan pertama sangat penting untuk membantu seseorang yang mengalami kondisi darurat sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Salah satu situasi yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari adalah tersedak.

“Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa saja menghadapi situasi darurat, misalnya saat seseorang mengalami tersedak. Pelatihan ini sangat penting sebagai langkah awal penanganan medis,” tuturnya.

Dia berharap sosialisasi dan pelatihan BHD dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, setidaknya sekali dalam setahun, serta diperluas hingga menjangkau masyarakat.

“Semakin banyak orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar, semakin besar peluang mereka untuk memberikan pertolongan kepada sesama ketika menghadapi keadaan darurat,” katanya.

Mimie menambahkan, pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, kegiatan ini mendukung peningkatan kesadaran terhadap keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Gunung Mas asn