Penghuni Tempat Karaoke Dites Urine, Hasilnya Negatif

Arham Said • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 11:12 WIB
Suasana pelaksanaan P4GN di tempat hiburan Karaoke Elvas PPS, di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Jumat (9/10). (Polres Gumas)
Suasana pelaksanaan P4GN di tempat hiburan Karaoke Elvas PPS, di Jalan Lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Jumat (9/10). (Polres Gumas)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas) melakukan tes urine terhadap belasan penghuni tempat hiburan karaoke Elvas PPS di Jalan Lintas Kuala Kurun–Palangka Raya, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif narkotika.

Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi melalui Kasat Narkoba AKP Sutrisno mengatakan, tes urine tersebut merupakan tindak lanjut program Kapolri untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan menanggulangi kejahatan di wilayah hukum Polres Gumas.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam,” ujarnya, Minggu (11/10).

Selain melakukan tes urine, personel kepolisian memeriksa sejumlah ruangan tertutup di tempat hiburan tersebut. Dari pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan aktivitas maupun barang yang terindikasi berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Sutrisno mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Menurutnya, kepedulian masyarakat dan keberanian menyampaikan informasi kepada kepolisian sangat penting untuk mendukung pemberantasan narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Lindungi keluarga dan generasi muda, serta laporkan kepada kepolisian jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” katanya.

Masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana narkotika dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center Polri 110 atau langsung menghubungi Satresnarkoba Polres Gumas.

“Informasi dari masyarakat diharapkan membantu kepolisian melakukan tindak lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dia menambahkan, Polres Gumas berkomitmen melanjutkan upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan kepolisian, pemeriksaan sesuai ketentuan, serta edukasi kepada masyarakat.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Gunung Mas karaoke