Wabup Gumas Ingatkan Calon Kades: Jangan Cuma Kejar Jabatan

Arham Said • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:37 WIB

 

BERI ARAHAN : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing memberikan arahan dalam suatu kegiatan, pekan lalu. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT
BERI ARAHAN : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing memberikan arahan dalam suatu kegiatan, pekan lalu. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing mengingatkan para calon kepala desa (Kades) yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang II tahun 2027 agar tidak hanya berambisi meraih jabatan, tetapi juga siap mengemban tanggung jawab setelah terpilih.

“Jangan hanya memiliki hasrat besar untuk menjadi kades, tetapi ketika berhasil memperoleh kepercayaan masyarakat, justru abai terhadap tugas, kewajiban, dan tanggung jawab dalam memimpin serta membangun desa,” ucap Efrensia, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, jabatan kades bukan sekadar posisi, melainkan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan. Kades memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat terpenuhi, serta pembangunan dilaksanakan sesuai kebutuhan dan prioritas warga.

Baca Juga: Jangan Bebankan Daerah, Pusat Diminta Bertanggung Jawab Atasi Karhutla di Kalteng

“Jangan hanya mengejar jabatan. Kalau sudah terpilih, harus bisa bekerja untuk masyarakat, menjalankan roda pemerintahan dengan baik, serta memastikan pembangunan desa berjalan,” tegasnya.

Dia menekankan, kepercayaan masyarakat harus diwujudkan melalui kerja nyata. Pengelolaan anggaran dan pemanfaatan potensi desa harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Yang paling penting adalah niat dan komitmen untuk membangun desa. Jangan ketika ingin maju begitu bersemangat, tetapi setelah terpilih justru tidak berbuat untuk desa,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Hanya Kota! Desa Pelosok Kapuas juga Butuh Pembangunan

Efrensia juga meminta masyarakat cermat dalam menentukan pilihan. Rekam jejak, integritas, kemampuan, komitmen membangun desa, serta kesungguhan dalam melayani masyarakat perlu menjadi pertimbangan sebelum menentukan calon pemimpin desa.

Dia berharap Pilkades serentak 2027 menjadi momentum untuk menghasilkan pemimpin desa yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat terhadap kemajuan wilayahnya.

Tercatat, sebanyak 59 desa di Kabupaten Gumas akan menggelar pilkades serentak gelombang II pada 2027.

Baca Juga: Bakar Pelepah Kelapa, Api Meluas hingga 30 Hektare, Pria di Pulau Hanaut Diamankan Polisi

Desa-desa tersebut meliputi Pematang Limau, Rabauh, Sepang Kota, Tanjung Karitak, Tewai Baru, Rangan Tate, Tuyun, Tumbang Danau, Dahian Tambuk, Tumbang Empas, Tumbang Hakau, Pilang Munduk, Penda Pilang, Tanjung Riu, Petak Bahandang, Linau, Hujung Pata, Hurung Bunut, Batu Puter, Tumbang Tuwe, Sei Antai, Luwuk Langkuas, Parempei, Talangkah, Tajah Antang Raya, Mangkawuk, Tumbang Kuayan, Belawan Mulia, Fajar Harapan, Bereng Balawan, Takaras, Tangki Dahuyan, Tumbang Sepan, Kasintu, Tumbang Jalemu, Tumbang Oroi, Sandung Tambun, Tumbang Samui, Luwuk Tukau, Sumur Mas, Tanjung Untung, Tumbang Habaon, Penda Rangas, Tumbang Korik, Tumbang Ponyoi, Tumbang Pasangon, Mangkuhung, Rangan Hiran, Tumbang Tajungan, Tumbang Siruk, Tumbang Lapan, Harowu, Karetau Sarian, Tumbang Mahuroi, Lawang Kanji, Karetau Rambangum, Tumbang Anoi, Tumbang Maraya, dan Tumbang Posu. (arm/fm)

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
pejabat desa pilkades jabatan Gunung Mas (Gumas)