KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha, menekankan pentingnya tes bebas narkoba kepada bakal calon kepala desa (kades), dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang II tahun 2027.
"Tes narkoba itu penting untuk memastikan calon kepala desa bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucap Binartha, Kamis (8/10).
Dengan adanya tes narkoba tersebut, dia berharap seluruh kepala desa terpilih nantinya akan mampu menjalankan pemerintahan desa secara bersih, bertanggung jawab, melayani masyarakat dengan baik serta bebas dari pengaruh narkoba.
"Kami berharap panitia di mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa selalu menjaga netralitas dan tidak memihak calon manapun, dalam setiap tahapan pilkades serentak gelombang II 2027," ujar pria yang akrab disapa Obin ini.
Dia juga mengatakan, netralitas panitia sangat penting untuk jaga kepercayaan masyarakat dan pastikan pelaksanaan pilkades berjalan jujur, adil, transparan dan demokratis, sehingga kepala desa terpilih benar-benar mencerminkan kehendak maupun pilihan dari warga.
"Semoga seluruh tahapan pilkades serentak tahun 2027 bisa berjalan aman, tertib dan lancar, sehingga menghasilkan kepala desa yang berintegritas serta dipercaya masyarakat," imbuh Politikus Partai Golkar ini.
Baca Juga: Dewan Minta Perketat Pengawasan Tes Narkoba Calon Kades
Terpisah, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menuturkan, pilkades merupakan bagian penting demokrasi tingkat desa, sehingga pelaksanaannya harus dipersiapkan matang, tertib, transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Di setiap tahapan pilkades, kami mengingatkan ke panitia agar menjaga netralitas, integritas maupun profesionalitas," tuturnya.
Dirinya juga meminta panitia pilkades agar memetakan potensi kerawanan sejak awal, mulai dari kampanye, data pemilih, konflik pendukung, logistik, informasi tidak benar hingga keamanan. Jangan sampai ada keberpihakan maupun intervensi terhadap proses pilkades.
"Pilkades gelombang II akan diikuti 59 dari 114 desa di 12 kecamatan. Dengan sorotan pada pembagian tugas dari panitia, kepastian jadwal, ketepatan data pemilih, hingga kesempatan yang sama bagi warga memenuhi syarat," pungkas Efrensia. (arm/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama