KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Puluhan anggota Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan ketua Tim Pembina Posyandu se-kecamatan mengikuti rapat koordinasi (rakor) tingkat kabupaten tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gumas tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dalam pembinaan dan pengembangan Posyandu.
“Rakor ini untuk memperkuat koordinasi anggota Tim Pembina Posyandu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa/kelurahan, dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan Posyandu,” kata Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gumas Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Selasa (6/10).
Menurutnya, Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan dasar kepada masyarakat. Seiring transformasi nasional, Posyandu tidak lagi hanya menangani penimbangan dan imunisasi, tetapi menjadi pusat layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Posyandu sudah bertransformasi menjadi enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, sosial, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta perumahan rakyat,” terangnya.
Ia menginstruksikan agar enam bidang SPM tersebut diintegrasikan, disertai penguatan kelembagaan dan kader serta dukungan anggaran dan sarana. Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Tim Pembina Posyandu menjadi wadah koordinasi pengelolaan pembinaan dan pengembangan yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat.
“Salah satu tupoksi Tim Pembina Posyandu adalah menyiapkan data dan informasi mengenai keadaan maupun perkembangan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan Posyandu serta menindaklanjutinya sesuai permasalahan yang ada. Ini menjadi bagian penting dalam rangka menguatkan kelembagaan Posyandu,” jelasnya.
Ia mengajak anggota Tim Pembina Posyandu meninggalkan ego sektoral, memperkuat komitmen, mencurahkan ide-ide inovatif, serta menyusun langkah taktis agar pembinaan ke depan berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Ujung tombak keberhasilan ini ada di tangan para kader di lapangan. Tugas sebagai Tim Pembina yaitu memikirkan bagaimana kapasitas, pengetahuan, dan kesejahteraan mereka terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Runli Setiawan mengatakan, rakor tersebut bertujuan meningkatkan kualitas manajemen Tim Pembina Posyandu serta membahas pengembangan dan pengintegrasian layanan sosial dasar melalui Posyandu. Layanan tersebut meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga, serta kesejahteraan sosial.
“Kami ingin kepedulian perangkat daerah yang terlibat dalam Tim Pembina Posyandu dapat ditingkatkan, terutama dalam menyikapi permasalahan pembinaan dan pengembangan Posyandu,” katanya.
Ia menambahkan, peserta rakor berjumlah 80 orang. Mereka terdiri atas 55 anggota Tim Pembina Posyandu kabupaten, 12 ketua Tim Pembina Posyandu dari 12 kecamatan, serta 13 narasumber dan panitia.
“Narasumber kegiatan rakor yakni Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kabid Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng,” tukasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno