KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) terus berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Kuala Kurun untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan menjalin komunikasi dengan sejumlah universitas yang memiliki program pendidikan dokter spesialis.
Pemkab juga menjalin kerja sama dengan rumah sakit lain untuk mendatangkan dokter spesialis ke RSUD Kuala Kurun.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca untuk Wilayah Barat Kalteng, Berangkat dari Lanud Iskandar Pangkalan Bun
Salah satunya melalui kerja sama dengan dokter spesialis neurologi, dr Gomgom, yang memberikan pelayanan sedikitnya dua kali dalam sebulan. Kehadiran dokter tersebut membantu sekitar 60 hingga 70 pasien stroke yang sebelumnya harus melakukan kontrol dan mengambil obat di Palangka Raya.
“Bayangkan kalau 70 orang harus ke Palangka Raya. Itu pasti perlu banyak biaya. Jadi kehadiran dokter spesialis ini lebih menghemat biaya pasien,” ujar Efrensia, Minggu (27/9/2026).
Selain neurologi, kebutuhan dokter spesialis juga diarahkan untuk memperkuat layanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak. Pemkab Gumas juga mendorong dokter umum untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis.
Baca Juga: Tak Ingin Bantuan Salah Sasaran, Pemkab Seruyan Minta Operator Desa Teliti Kelola Data Sosial
Menurut Efrensia, pengembangan RSUD Kuala Kurun tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kapasitas tenaga medis dan kerja sama dengan rumah sakit lain.
Penguatan fasilitas juga dilakukan melalui pengembangan layanan CT Scan dan Cath Lab. Untuk menyiapkan gedung dan fasilitas pendukung, dibutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar. Saat ini, Pemkab Gumas telah memperoleh Rp3,05 miliar dari DAK dan mengalokasikan Rp1,3 miliar melalui APBD 2026.
“Untuk mendapatkan bantuan peralatan dari Kementerian Kesehatan, kita terlebih dahulu harus menyiapkan gedung, kelengkapan pendukung dan SDM,” pungkasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor