KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta seluruh kepala desa (kades) menjalankan tugas secara maksimal, terutama dalam mengelola keuangan desa.
Charles mengatakan, kades memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.
Baca Juga: Cegah Stunting Sejak Dini, Posyandu dan PKK Seruyan Perkuat Pemantauan Tumbuh Kembang Balita
“Ini penting agar pengelolaan keuangan desa tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Charles, Minggu (20/9/2026).
Ia juga mengingatkan kades agar setiap kebijakan tidak diambil secara sepihak. Pengambilan keputusan harus melalui musyawarah bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Dua Tahun Pemerintahan Capai Berbagai Keberhasilan
“Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Legislator Dapil III tersebut juga meminta kades menjaga hubungan harmonis dengan BPD dan masyarakat. “Kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa,” tukasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor