Kelola Dana Desa hingga Miliaran Rupiah, DPRD Gumas Minta Kades Transparan dan Akuntabel

Arham Said • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 22:06 WIB

 

Anggota Komisi I DPRD Gumas Charles Frengki
Anggota Komisi I DPRD Gumas Charles Frengki

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Charles Frengki meminta seluruh kepala desa (kades) menjalankan tugas secara maksimal, terutama dalam mengelola keuangan desa.

Charles mengatakan, kades memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Pengelolaan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Baca Juga: Cegah Stunting Sejak Dini, Posyandu dan PKK Seruyan Perkuat Pemantauan Tumbuh Kembang Balita

“Ini penting agar pengelolaan keuangan desa tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Charles, Minggu (20/9/2026).

Ia juga mengingatkan kades agar setiap kebijakan tidak diambil secara sepihak. Pengambilan keputusan harus melalui musyawarah bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat.

Baca Juga: Presiden Prabowo: Dua Tahun Pemerintahan Capai Berbagai Keberhasilan

“Setiap pengambilan keputusan harus berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Legislator Dapil III tersebut juga meminta kades menjaga hubungan harmonis dengan BPD dan masyarakat. “Kerja sama seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa,” tukasnya. (arm/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
keuangan desa Gunung Mas DPRD legislatif kades