KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Keterbatasan fiskal menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dalam merealisasikan berbagai program pembangunan. Karena itu, pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, seluruh tahapan perencanaan pembangunan daerah telah dilaksanakan sesuai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
“Meski program pembangunan telah direncanakan, persoalan yang kini menjadi titik kritis bukan lagi aspek perencanaan, tetapi ketersediaan anggaran untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan,” ucap Yantrio, Jumat (11/9).
Menurutnya, ruang fiskal Kabupaten Gumas masih terbatas karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan. Peningkatan PAD tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi membutuhkan proses dan strategi jangka panjang.
“PAD itu terbatas dan tidak bisa digali hanya dengan membalikkan telapak tangan selama satu, dua, atau tiga tahun. Perlu proses dan strategi,” tegasnya.
Dia mengatakan, keterbatasan ruang fiskal membuat keuangan daerah masih sangat dipengaruhi besaran transfer dari pemerintah pusat. Ketika transfer pusat terbatas atau belum disalurkan, kemampuan pemerintah daerah menjalankan program pembangunan juga ikut terbatas.
“Kita masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Ketika itu tidak disalurkan, pasti juga akan terbatas hal-hal yang bisa dilakukan,” jelas Yantrio.
Dalam kondisi fiskal terbatas, penetapan skala prioritas dinilai penting. Hal tersebut sejalan dengan arah pembahasan perubahan anggaran dan rekomendasi DPRD Kabupaten Gumas.
“Dalam pidato pengantar perubahan anggaran dan rekomendasi anggota DPRD, skala prioritas akan difokuskan untuk infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan,” terangnya.
Menurut Yantrio, penetapan prioritas diperlukan agar keterbatasan anggaran tidak mengganggu pemenuhan layanan dasar masyarakat. Pemerintah daerah tetap berupaya memastikan kebutuhan mendasar masyarakat menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.
“Pemerintah daerah tetap berusaha memastikan pelayanan dasar masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” tuturnya.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu kepastian alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk tahun anggaran 2027. Besaran alokasi tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ruang fiskal serta kemampuan pemerintah daerah menyusun dan menjalankan program pembangunan tahun mendatang.
“Arah pembangunan tahun 2027 masih bergantung pada kepastian kapasitas fiskal. Pemerintah daerah dituntut semakin selektif menetapkan prioritas agar keterbatasan anggaran tidak berujung melemahnya kualitas pelayanan publik,” tandasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno