DPRD Gumas Soroti SPM Sektor Kesehatan dan Pendidikan

Radar Sampit • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 21:59 WIB
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Gunung Mas Karollina saat menyampaikan pandangan fraksinya. (ist)
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Gunung Mas Karollina saat menyampaikan pandangan fraksinya. (ist)

KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com-DPRD Gunung Mas menyoroti Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada bidang kesehatan dan pendidikan di wilayah setempat dengan harapan adanya peningkatan pelayanan untuk masyarakat.

"Fraksi Partai Demokrat mendesak agar penajaman program pada Perubahan APBD 2026 ini memastikan keterpenuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021," kata Juru Bicara Fraksi partai Demokrat  DPRD Gunung Mas Karollina, Kamis (3/9).

Hal itu kata Karollina, berkaitan pula dengan ketersediaan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan di puskesmas/pustu, serta sarana belajar mengajar di sekolah-sekolah di pelosok.

Hal serupa terkait SPM juga disinggung oleh Fraksi Perindo DPRD Gunung Mas. Juru bicara Fraksi Perindo Singong menjelaskan bahwa penajaman anggaran harus benar-benar menjamin ketercapaian SPM.

"Penajaman anggaran harus benar-benar menjamin ketercapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri No. 59 Tahun 2021," ujar Singong.

Fraksi Perindo memohon perhatian serius agar fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat baik puskesmas maupun pustu dan ketersediaan sarana pendidikan di wilayah pelosok benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar memenuhi pemenuhan administratif semata.

Baca Juga: Dewan Soroti Capaian Realisasi PAD Gunung Mas

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menjelaskan,  Pemkab Gunung Mas berkomitmen memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, mulai dari jenjang PAUD/TK hingga SD dan SMP.

"Pemenuhan SPM diarahkan pada pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas hasil belajar melalui penguatan literasi dan numerasi, serta terciptanya lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan, kekerasan, serta intoleransi,"terangnya.

Kemudian, Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sesuai dengan SPM.

"Sampai dengan Juli 2026, capaian SPM telah mencapai 62,87 persen dan Dinas Kesehatan menargetkan seluruh indikator dapat mencapai 100 persen pada Desember 2026," pungkas Jaya. (ris/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
DPRD Kabupaten Gunung Mas Fraksi Partai Demokrat Standar Pelayanan Minimal (SPM) kesehatan pendidikan