PLN UPP KLB 3 Siap Serahkan Mushola di Tahura Lapak Jaru Kabupaten Gunung Mas

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Senin, 31 Agustus 2026 | 08:15 WIB
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) menyiapkan proses serah terima pembangunan mushola di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) menyiapkan proses serah terima pembangunan mushola di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

 

GUNUNG MAS, radarsampit.jawapos.com — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) menyiapkan serah terima pembangunan mushola di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pembangunan mushola tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban PLN dalam Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan terkait pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Puruk Cahu–Kuala Kurun di kawasan Tahura Lapak Jaru.

Untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup yang disepakati, PLN UPP KLB 3 bersama Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Kabupaten Gunung Mas, khususnya Bidang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, melakukan opname pembangunan mushola. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum proses serah terima.

Manager PLN UPP KLB 3 Muhamad Indra Firdaus mengatakan pembangunan mushola merupakan bagian dari kewajiban PLN sebagaimana diatur dalam kerja sama pembangunan SUTT 150 kV Puruk Cahu–Kuala Kurun.

“Pembangunan mushola ini merupakan bagian dari kewajiban PLN yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama terkait pembangunan SUTT 150 kV Puruk Cahu–Kuala Kurun di kawasan Tahura Lapak Jaru. Kami memastikan proses penyelesaian pekerjaan dilakukan sesuai dengan ruang lingkup yang telah ditetapkan, sehingga fasilitas ini dapat diserahterimakan kepada pihak pengelola sesuai ketentuan,” ujar Muhamad Indra Firdaus.

Ia menambahkan, koordinasi dengan pengelola Tahura diperlukan untuk memastikan pemenuhan kewajiban berjalan sesuai kesepakatan. Pemeriksaan bersama dilakukan untuk memastikan kesesuaian hasil pekerjaan di lapangan sebelum memasuki tahap serah terima.

Kepala Bidang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru Rony, S.Hut., M.AP., mengapresiasi pembangunan mushola tersebut. Menurutnya, fasilitas itu dapat menjadi sarana pendukung bagi pengelola maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan Tahura.

“Kami mengapresiasi PLN yang telah melaksanakan pembangunan mushola sebagai bagian dari kewajiban dalam kerja sama. Fasilitas ini nantinya dapat menjadi bagian dari sarana pendukung di kawasan Tahura Lapak Jaru dan dapat dimanfaatkan oleh pengelola maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan ini,” ujar Rony.

Pembangunan mushola merupakan bagian dari pelaksanaan kerja sama antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pembangunan SUTT 150 kV Puruk Cahu–Kuala Kurun.

General Manager PLN UIP KLB Susilo menegaskan, pemenuhan kewajiban dalam setiap kerja sama merupakan bagian penting dari pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

“Dalam setiap pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, PLN tidak hanya berfokus pada penyelesaian pekerjaan utama, tetapi juga memastikan setiap kewajiban yang telah disepakati bersama pemerintah daerah dapat dipenuhi dengan baik. Pembangunan mushola di Tahura Lapak Jaru merupakan salah satu bentuk pemenuhan kewajiban tersebut,” kata Susilo.

Susilo menambahkan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola kawasan diperlukan agar setiap tahapan pelaksanaan kewajiban berjalan sesuai ketentuan dan kesepakatan.

Melalui pembangunan mushola tersebut, PLN UIP KLB bersama UPP KLB 3 memenuhi salah satu kewajiban dalam Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan terkait pembangunan SUTT 150 kV Puruk Cahu–Kuala Kurun di kawasan Tahura Lapak Jaru. Proses penyelesaian dan serah terima fasilitas menjadi bagian dari komitmen PLN dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus memenuhi ketentuan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. (daq/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Mushola Tahura Lapak JAru Gunung Mas pln