KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mencapai 62,87 persen hingga Juli 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menargetkan seluruh indikator SPM bidang kesehatan mencapai 100 persen pada Desember 2026.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan capaian SPM untuk mengoptimalkan pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat.
“Sampai dengan Juli 2026 ini, capaian SPM bidang kesehatan sudah mencapai 62,87 persen. Kami akan terus mengejar peningkatan capaian itu,” ucap Efrensia saat rapat paripurna DPRD Gumas, Rabu (26/8).
Dia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, terdapat 12 indikator SPM bidang kesehatan yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Ke-12 indikator tersebut meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, anak usia pendidikan dasar, masyarakat usia produktif, lanjut usia, penderita hipertensi, penderita diabetes melitus, orang dengan gangguan jiwa, penderita TBC, serta masyarakat yang berisiko terinfeksi HIV.
Menurut Efrensia, ketersediaan tenaga medis pada Dinas Kesehatan dan jejaring pelayanan secara umum telah terpenuhi, meski masih terdapat sejumlah kekurangan.
Kekurangan tersebut terutama mencakup dokter spesialis, dokter umum, dan dokter gigi. Untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemkab Gumas menyiapkan sejumlah langkah, antara lain rekrutmen dokter spesialis, kerja sama dengan RSUD Doris Sylvanus untuk pelayanan spesialistik, serta pemanfaatan program Nusantara Sehat dan wahana internship.
Selain tenaga kesehatan, Pemkab Gumas memastikan ketersediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai (BMHP), termasuk untuk pelayanan SPM dan cek kesehatan gratis.
“Kebutuhan obat-obatan dan BMHP dipastikan akan cukup hingga awal 2027, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus berjalan tanpa terkendala kekurangan kebutuhan pendukung,” tegasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Gumas Karollina mendesak pemerintah daerah mempertajam program untuk memastikan pemenuhan SPM sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Hal itu mencakup pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan dan pendidikan hingga ke pelosok desa secara merata.
“Pendidikan dan kesehatan merupakan pilar utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga pemenuhan SPM perlu menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026,” ujarnya.
Karollina meminta kebutuhan tenaga medis, ketersediaan obat-obatan di Pustu dan Puskesmas, serta sarana belajar-mengajar di sekolah pelosok menjadi perhatian utama.
Menurut dia, penguatan pelayanan kesehatan dan pendidikan berbasis SPM penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dasar yang layak, merata, dan sesuai kebutuhan.
“Melalui penajaman anggaran ini, kami berharap pemerintah daerah mampu memperkuat pelayanan dasar sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat,” tandasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno