Naik 2,05 Persen, DPRD Gumas Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas

Arham Said • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:41 WIB
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas Tuah, menyampaikan jawaban atas nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD 2026, Rabu (26/8).(istimewa/DPRD Gumas)
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Gumas Tuah, menyampaikan jawaban atas nota keuangan tentang Rancangan Perubahan APBD 2026, Rabu (26/8).(istimewa/DPRD Gumas)


KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com-Enam fraksi pada DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan melalui jawaban atas pidato pengantar bupati tentang nota keuangan Rancangan Perubahan APBD tahun 2026, di rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2026.

Keenam fraksi DPRD itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Nasdem dan Frakai Gerakan Nasional.

"Kami bisa menerima rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme maupun ketentuan yang berlaku," ucap Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Tuah, Rabu (26/8).

Baca Juga: Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas Disoroti Anggota DPRD Gumas

Dia mengatakan, Fraksi Partai Golkar memahami dan mendukung Perubahan APBD tahun 2026, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi riil pendapatan, belanja, pembiayaan serta kebijakan pemerintah pusat.

"Kami berharap anggaran itu tetap diarahkan secara efektif, efisien dan tepat sasaran, terutama untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan serta pelayanan dasar masyarakat," terangnya.

Juru Bicara Fraksi PDIP Elvi Esie menuturkan, penggunaan anggaran dalam APBD tahun 2026 baik sebelum maupun sesudah perubahan anggaran, hendaknya berazaskan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta selalu mengedepankan skala prioritas dan menyentuh kebutuhan pokok masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Partai Perindo Singong menyampaikan, pihaknya memberi beberapa saran, masukan maupun penegasan yakni lakukan penagihan tunggakan pajak, transparansi dan optimalisasi dana CSR, penggabungan dinas, serta pengawasan pegawai/PTT daerah.

Lalu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Karollina mengakui, memahami perubahan anggaran merupakan langkah penyesuaian terukur untuk respon dinamika fiskal nasional, pergeseran prioritas belanja, penyesuaian hasil audit LHP BPK-RI atas Silpa tahun 2025, dalam menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan beberapa pandangan dan rekomendasi strategis yakni upaya percepatan penanganan infrastruktur jalan maupun jembatan, penguatan pada sektor kesehatan dan pendidikan berbasis SPM, menyukseskan program unggulan Tambun Bungai, dan selesaikan kewajiban keuangan dan efektivitas penyerapannya.

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Hermanto mengakui, komposisi rancangan Perubahan APBD tahun 2026, yakni pendapatan Rp1.108.198.124.777,79 atau naik 2,05 persen jika dibandingkan dengan target sebelum perubahan. Belanja Rp1.135.666.918.096,94. Dengan defisist sebesar Rp27.468.793.319,15.

Dia juga meminta agar anggaran tanggap darurat penanggunggulangan bencana karhutla ditambah, anggaran untuk perbaikan jalan dan jembatan bisa diperhatikan untuk ditambah, serta anggaran untuk mengikuti Porprov Kalteng 2026 dapat ditambah.

"Kalau memang anggaran tidak cukup atau tidak tersedia untuk Porpov, kami sarankan Kabupaten Gumas tidak usah mengirimkan kontingen saja," ujarnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional Rayaniatie Djangkan meminta perubahan APBD 2026 mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dan sesuai arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD 2025 2029.

"Kami sepakat Perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2026 dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD," tandasnya. (arm/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
APBD Perubahan 2026 fraksi gerakan nasional dibahas juru bicara DPRD Gumas