Kapolres Gunung Mas Tekankan Pelayanan Humanis dan Tindak Lanjut Perkara

Arham Said • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:53 WIB
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memberikan arahan kepada personel satreskrim, satresnarkoba, satlantas dan dan SPKT, Kamis (20/8). (Polres Gunung Mas For Radar Sampit)
Kapolres Gumas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memberikan arahan kepada personel satreskrim, satresnarkoba, satlantas dan dan SPKT, Kamis (20/8). (Polres Gunung Mas For Radar Sampit)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Arum Sari Puspita Dewi menekankan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat dan tindak lanjut penanganan perkara kepada puluhan personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gumas.

Arahan tersebut disampaikan untuk memastikan pelaksanaan tugas personel di lapangan berjalan sesuai tanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, Jumat (21/8).

"Dalam arahan tersebut, saya memberi penekanan internal mengenai pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat dan tindak lanjut penanganan perkara secara bertanggung jawab," ucap Arum.

Dia menegaskan, pelayanan kepolisian harus dilakukan secara ramah, sopan, responsif, komunikatif, serta menghargai setiap warga yang membutuhkan pelayanan.

Personel juga diminta memberikan penjelasan mengenai proses pelayanan kepada masyarakat. Keterbukaan dan komunikasi yang baik dinilai penting agar masyarakat memahami setiap tahapan penanganan sesuai ketentuan.

"Selalu beri pelayanan kepada masyarakat dengan humanis. Dengarkan apa yang menjadi kebutuhan atau laporan masyarakat, serta berikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami. Laksanakan tugas sesuai aturan dan kewenangan," jelasnya.

Selain pelayanan, Arum mengingatkan personel agar setiap laporan dan perkara yang diterima ditangani secara serius sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada laporan atau perkara yang berhenti tanpa kejelasan tindak lanjut.

"Setiap perkara yang ditangani itu harus ada tindak lanjutnya. Laksanakan sesuai prosedur. Apabila ada kendala, segera dikoordinasikan dan pastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Menurutnya, setiap satuan memiliki tugas dan karakter pelayanan yang berbeda. Namun, seluruh personel tetap dituntut memberikan pelayanan secara profesional dan responsif serta berkoordinasi untuk mencari langkah penyelesaian sesuai aturan.

"Saya ingin masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan jelas. Setiap personel juga harus memahami tugas, menjaga sikap dalam memberi pelayanan, serta bertanggung jawab terhadap setiap laporan dan perkara yang ditangani," tuturnya.

Dia berharap arahan tersebut menjadi pedoman bagi personel dalam menjalankan tugas. Peningkatan kualitas pelayanan, koordinasi, sinergi internal, serta tindak lanjut perkara secara bertanggung jawab diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya ingin membuat standar sikap pelayanan serta tanggung jawab dalam menindaklanjuti setiap perkara yang menjadi tugas masing-masing," tandasnya. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
polres gunung mas