KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) belum meningkatkan status bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga II menjadi tanggap darurat. Keputusan tersebut diambil setelah pemkab bersama sejumlah pihak melakukan evaluasi terhadap kondisi karhutla di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi karhutla dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPBD, Satpol PP, Manggala Agni, serta Perumdam Maruang Duhung. Rakor membahas perkembangan karhutla sekaligus mengevaluasi indikator peningkatan status bencana.
Baca Juga: Pemkot Diminta Tindaklanjuti Hasil Reses Anggota DPRD Palangka Raya
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, kondisi saat ini belum memenuhi indikator untuk meningkatkan status menjadi tanggap darurat.
“Setelah mencermati dan mendengarkan berbagai pertimbangan, kami menyimpulkan bahwa belum merekomendasikan peningkatan status bencana karhutla dari siaga II menjadi tanggap darurat,” ujarnya, Selasa (18/8).
Menurutnya, terdapat empat indikator utama yang menjadi pertimbangan, yakni kesehatan, perekonomian, transportasi atau perhubungan, serta pendidikan. Dari hasil evaluasi, keempat indikator tersebut belum menunjukkan kondisi yang mengharuskan peningkatan status.
Baca Juga: APBD Kalteng 2027 Difokuskan untuk Sektor Strategis dan Berdampak Langsung
Meski demikian, Jaya meminta seluruh pihak tetap meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan. Patroli di wilayah rawan karhutla akan terus digencarkan, termasuk patroli pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi pembakaran.
Jaya juga menyoroti adanya dugaan karhutla yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, pola pembakaran tersebut sulit terdeteksi sehingga pengawasan harus diperkuat.
“Ada dugaan bahwa sebagian kejadian karhutla ini dilakukan secara sengaja oleh oknum dengan pola yang sulit terdeteksi. Untuk itu, patroli harus terus digencarkan,” tegasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor