289 PNS Gumas Raih Satyalancana Karya Satya

Arham Said • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:17 WIB
BERSAMA : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing berfoto bersama PNS yang menerima tanda kehormatan satyalencana karya satya di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (17/8/2026) siang. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT
BERSAMA : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing berfoto bersama PNS yang menerima tanda kehormatan satyalencana karya satya di GPU Damang Batu, Kuala Kurun, Senin (17/8/2026) siang. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT

 
KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com - Sebanyak 289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mendapat penganugerahan tanda kehormatan satyalencana karya satya atas masa pengabdian 10, 20 dan 30 tahun.

Rinciannya, 14 orang menerima penghargaan atas masa pengabdian 30 tahun, dua orang atas masa pengabdian 20 tahun, serta 273 orang atas masa pengabdian 10 tahun.

"Selamat kepada ratusan pegawai yang menerima tanda kehormatan satyalancana karya satya atas pengabdian 10, 20 dan 30 tahun," ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (17/8/2026) siang.

Baca Juga: Kemenkeu Kucurkan Rp13 Miliar untuk Kalteng, Khusus Gaji ASN dan PPPK

Dia menyampaikan, penganugerahan penghargaan satyalancana karya satya tidak hanya jadi bentuk penghargaan atas masa pengabdian seorang PNS, tetapi juga akan mencerminkan komitmen terhadap kedisiplinan dan integritas, dalam hal menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

"Kami berharap ini akan menjadi motivasi seluruh PNS untuk terus tingkatkan kinerja, jaga integritas, dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, demi mendukung terwujudnya pembangunan yang semakin maju dan berkelanjutan," jelasnya.

Dia mengakui, salah satu persyaratan memperoleh penghargaan tanda kehormatan satyalancana karya satya, adalah tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan, sedang hingga berat. Artinya, disiplin adalah harga mati.

Baca Juga: Anggaran 2027 Kalteng Diprioritaskan untuk Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

"Disiplin PNS bukan sekadar memenuhi jam hadir di kantor atau menggugurkan kewajiban administratif belaka, melainkan tentang komitmen dan kepatuhan pada regulasi, serta integritas dalam mengelola kewenangan," terangnya.

Dia menegaskan, dedikasi dan kedisiplinan yang dibangun oleh aparatur pemerintah harus bermuara pada satu tujuan bersama, yakni menyukseskan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Gumas, yakni implementasi Program Tambun Bungai.

"Program itu menjadi salah satu akselerator utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengentaskan kemiskinan, serta mempercepat pembangunan," tegasnya.

Baca Juga: BAHAYA! Warga Palangka Raya Sudah Ada yang Bergejala Keracunan Asap Karhutla

Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dua pejabat pengawas pada dinas pekerjaan umum setempat, yakni Kepala UPT Pengelola Limbah Domestik, dan Kasubbag Tata Usaha pada UPT Pengelola Limbah Domestik.

"Saya berpesan kepada keduanya agar menjalankan tugas dengan tanggung jawab. Jangan ragu untuk memberikan pembinaan kedisiplinan dan tegakkan aturan secara berjenjang pada unit kerja masing-masing," pungkasnya. (arm/fm)

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
satyalencana karya satya gumas penghargaan pns pengabdian