Sah! Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong Teken Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PP

Arham Said • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:43 WIB

 

TANDA TANGAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama unsur pimpinan DPRD, ketika menandatangani nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026 serta KUA-PPAS APBD tahun 2027, dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026, Selasa (11/8) siang. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT
TANDA TANGAN : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama unsur pimpinan DPRD, ketika menandatangani nota kesepakatan bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026 serta KUA-PPAS APBD tahun 2027, dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026, Selasa (11/8) siang. FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2026 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2026, Selasa (11/8).

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan, maka itu akan menjadi landasan bagi kami untuk menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2026 dan rancangan APBD pada tahun 2027,” ujar Jaya.

Baca Juga: Susun Anggaran 2027, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Ingatkan TAPD Cermat Alokasikan Belanja

Menurutnya, setelah nota kesepakatan ditandatangani, eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Gumas.

“Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga tahapan evaluasi,” terangnya.

Jaya menyampaikan sejumlah catatan penting hasil pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027. Di antaranya usulan DPRD untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi, mengembangkan sektor unggulan daerah, meningkatkan investasi serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Baca Juga: Musim Kemarau Rawan Kebakaran Rumah dan Penyakit, Ini Imbauan Penting Ketua TP-PKK Kotim

“Terkait usulan itu, saya minta kepala perangkat yang dibebankan target PAD untuk bekerja lebih maksimal dengan sepenuh hati dan ikhlas. Buat inovasi, ide serta kreativitas sehingga PAD dapat mencapai bahkan melebihi target yang ditetapkan,” jelasnya.

Ia juga menekankan agar program dan kegiatan yang diusulkan dalam Perubahan APBD 2026 mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran berjalan. Setiap program yang dianggarkan harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya minta kepada kepala perangkat daerah terkait untuk memperhatikan skala prioritas program dan kegiatan dalam menyusun anggaran. Harus tetap melihat arah kebijakan perencanaan pembangunan, strategi pembangunan, visi dan misi,” ujarnya.

Baca Juga: Catat Ketentuannya! Ini Syarat Lengkap Peserta Pawai Pembangunan HUT RI di Kotim

Selain itu, Jaya meminta tiga program utama pembangunan daerah menjadi perhatian, yakni Tambun Bungai Maju, Tambun Bungai Sehat dan Tambun Bungai Cerdas.

“Ketiga program tersebut diharapkan dapat menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan pembangunan kualitas daerah, memperkuat pelayanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia,” tuturnya.

Terkait KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 maupun KUA-PPAS APBD 2027, seluruh perangkat daerah juga diingatkan segera menyampaikan dokumen Perubahan RKA-SKPD 2026 kepada Inspektorat Kabupaten Gumas untuk direviu.

Baca Juga: Waspada Karhutla Meluas! Bupati Kotim Halikinnor: Jangan Anggap Remeh Asap & Kebakaran Lahan

Rancangan Perubahan APBD 2026 juga harus segera disampaikan kepada DPRD sebagai bahan penyusunan jadwal rapat Badan Musyawarah terkait pembahasan Perubahan APBD 2026 antara eksekutif dan legislatif.

“Rancangan APBD tahun 2027 juga harus segera disampaikan, sambil menunggu keluarnya rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun 2027 dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (arm/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
KUPA-PPAS perubahan APBD 2026 KUA-PPAS APBD 2027 nota kesepakatan gumas APBD