KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kondisi keuangan daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih terkendali meskipun kapasitas fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami tekanan akibat penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gumas Daniel Bellesord mengatakan, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah penyesuaian untuk menjaga pengelolaan APBD tetap sehat dan terukur serta menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk menjaga keuangan daerah, kami melakukan berbagai langkah penyesuaian agar pengelolaan APBD tetap sehat, terukur, dan mampu menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat," kata Daniel, Minggu (9/7).
Menurut dia, salah satu langkah yang dilakukan adalah menyesuaikan belanja dengan kemampuan keuangan daerah. Prioritas anggaran diarahkan untuk membiayai layanan dasar, memenuhi program wajib, dan mendukung belanja yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
"Tekanan fiskal ini tidak hanya dialami Kabupaten Gumas, tetapi juga dirasakan kabupaten/kota di Indonesia yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat," ujarnya.
Selain penurunan dana TKD, perubahan mekanisme penyaluran dana transfer juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut sejalan dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang mengatur perubahan persyaratan, tata cara, serta skema penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Dengan adanya regulasi itu, pemerintah daerah dituntut semakin cermat dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan pengelolaan keuangan agar penyaluran dana transfer dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan," jelasnya.
Meski menghadapi tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Seluruh perangkat daerah diminta mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
"Kami ingin roda pemerintahan berjalan normal di tengah tekanan fiskal. Pengelolaan APBD dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan program prioritas dan pelayanan publik," tegasnya.
Daniel berharap pengelolaan anggaran yang disiplin, adaptif, dan berorientasi pada prioritas pembangunan dapat menjaga stabilitas keuangan daerah. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun ruang fiskal APBD 2026 mengalami penyesuaian. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno