KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengajak masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sepanjang Agustus 2026. Gerakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong meminta pengibaran bendera berlangsung hingga 31 Agustus. Menurutnya, semangat kemerdekaan harus dirasakan seluruh masyarakat, tidak hanya aparatur pemerintah.
“Kami imbau pemasangan bendera merah putih berlangsung hingga 31 Agustus 2026, agar semangat kemerdekaan dirasakan merata oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Jaya, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Layanan Kesehatan Hewan di Palangka Raya Perlu Ditingkatkan
Ia menilai pengibaran bendera bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum memperkuat persatuan, kebangsaan, dan penghormatan terhadap identitas negara.
Pemkab Gumas juga menggelar gerakan pembagian bendera dengan melibatkan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perangkat daerah, camat, hingga perusahaan besar swasta (PBS).
Setiap kantor atau instansi pemerintahan diminta menyediakan sedikitnya 50 bendera. Sementara PBS di Gumas didorong menyediakan dan membagikan 250 bendera kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pasar Murah di Gumas Perlu Diperluas
Sekda Gumas Richard juga meminta seluruh kepala perangkat daerah mengajak pegawai dan masyarakat mengibarkan bendera secara mandiri selama Agustus.
“Gerakan ini diharapkan tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam merayakan kemerdekaan,” pungkasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor