KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, memperingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayahnya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun selama musim kemarau.
"Seluruh PBS agar jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan. Apabila terbukti melakukan pembakaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Jaya, Selasa (28/7/2026).
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh perusahaan di sektor perkebunan maupun kehutanan diminta mematuhi seluruh ketentuan dan tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka maupun mengelola lahan.
Baca Juga: SDA Melimpah, DPRD Kalteng Soroti Dana Bagi Hasil yang Dinilai Belum Optimal
Selain itu, PBS juga diwajibkan menyiapkan sarana dan prasarana pengendalian karhutla sesuai standar, membentuk regu siaga kebakaran, serta memperkuat patroli rutin di area konsesi sebagai langkah antisipasi.
"Seluruh PBS harus mempersiapkan sarana dan prasarana pengendalian karhutla yang sesuai standar, membentuk regu siaga kebakaran, serta memperkuat patroli rutin di wilayah konsesi masing-masing," ujarnya.
Jaya mengingatkan, karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga transportasi. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Agustiar Sabran: Jangan Tunggu Api Membesar Baru Bergerak
"Kita ingin Kabupaten Gumas terbebas dari bencana kabut asap. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama menjaga hutan dan lingkungan. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanggulangan," katanya.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh pemangku kepentingan akan meningkatkan pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Ia juga mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Baca Juga: Hasil Reses DPRD Jadi Acuan Pemkab Kotim Susun Program Pembangunan
"Beberapa waktu lalu kami telah melaksanakan apel gelar pasukan siaga karhutla. Itu menjadi bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman karhutla yang diperkirakan meningkat pada puncak musim kemarau," pungkasnya. (arm/fm)
Editor : Farid Mahliyannor