KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com-Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Lomba Inovasi Daerah tahun 2026. Pelaksanaan lomba ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang selaras dengan semangat Program Tambun Bungai.
"Lomba inovasi daerah bukan sekadar ajang untuk kompetisi dan rutinitas tahunan, melainkan wadah menumbuhkan budaya berpikir kreatif, kolaboratif dan adaptif, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan daerah," ucap Sekda Gumas Richard, Kamis (23/7).
Dia mengatakan, inovasi tidak lagi sekadar menjadi pilihan, melainkan sudah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inovasi merupakan instrumen penting untuk memperkuat kemampuan pemerintah dalam mengidentifikasi, mengantisipasi, memitigasi, hingga mengelola berbagai risiko yang dapat memengaruhi keberhasilan pembangunan daerah.
"Tantangan pemerintahan di tahun 2026 semakin kompleks, sehingga cara-cara lama yang monoton tidak lagi memadai untuk menyelesaikan berbagai persoalan baru, di tengah masyarakat yang terus berkembang pesat setiap tahun," terangnya.
Dia menyampaikan, keberanian berinovasi harus disertai kemampuan mengidentifikasi potensi risiko, menganalisis dampak, menyusun langkah mitigasi, serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan, agar hasilnya optimal untuk seluruh perangkat daerah terkait.
"Inovasi tidak hanya menghasilkan terobosan, akan tetapi juga memberi kepastian manfaat, menjaga akuntabilitas, serta meminimalkan kemungkinan terjadinya kegagalan maupun pemborosan sumber daya," jelasnya.
Dia mengajak semua perangkat daerah membangun budaya inovasi kolaboratif, dengan berbasis data, berorientasi hasil, serta senantiasa pertimbangkan aspek manajemen risiko dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan program.
"Kami ingatkan kembali komitmen satu perangkat daerah menghasilkan satu inovasi, seperti yang telah ditandatangani oleh seluruh kepala perangkat daerah sejak beberapa tahun terakhir," ujarnya.
Dari informasi yang disampaikan bapperida, baru 13 dari 39 perangkat daerah yang sudah berperan aktif meningkatkan nilai indeks inovasi daerah, sehingga capaian ini dinilai masih jauh dari target ideal.
"Seluruh perangkat daerah wajib untuk mengirimkan minimal satu inovasi setiap tahunnya. Bukan hanya berupa ide, tetapi inovasi yang mampu diterapkan mendukung pembangunan daerah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia melalui Kabid Riset dan Inovasi Daerah Vina Valentina Pasaribu mengakui, penilaian lomba dibagi dua kategori, yakni ide inovasi dan penerapan inovasi.
Dewan juri yang menilai lomba tahun 2026 ini yakni Stepanus dari BPSDM Kalteng, Indrawan P. Kamis dari Universitas Palangka Raya, dan Betri Susilawati dari Setda Kalteng.
"Kami berharap lomba ini dapat tingkatkan kinerja pemerintah daerah dengan menjaring ide-ide baru, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan sebagai persiapan menghadapi penilaian Innovative Government Award," tukasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno