KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Cici Susilawati, mendukung inovasi Sistem Manajemen Inovasi dan Integrasi Layanan Pendidikan (Simanis Gadis) yang dikembangkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas. Inovasi tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan di bidang pendidikan.
"Kehadiran Simanis Gadis merupakan langkah maju yang harus didukung bersama karena mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan pendidikan," ujar Cici, Jumat (17/7).
Menurutnya, penerapan Simanis Gadis akan mempermudah masyarakat, tenaga pendidik, dan satuan pendidikan dalam mengakses berbagai layanan pendidikan secara lebih cepat, mudah, dan transparan.
Ia berharap Simanis Gadis dapat diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Cici juga meminta inovasi yang dihadirkan Disdikpora menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lain untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
"Inovasi seperti ini harus terus lahir di Kabupaten Gunung Mas agar masyarakat merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meluncurkan Simanis Gadis sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi serta integrasi layanan.
"Saya berharap inovasi ini dapat mempermudah masyarakat, tenaga pendidik, maupun satuan pendidikan dalam mengakses berbagai layanan administrasi serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Gunung Mas, Aprianto, mengatakan Simanis Gadis mengintegrasikan berbagai layanan pendidikan ke dalam satu sistem sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Layanan yang tersedia meliputi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mutasi dan kenaikan pangkat guru, kurikulum, layanan peserta didik, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sarana dan prasarana pendidikan.
"Penerapan Simanis Gadis juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi pelayanan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di sektor pendidikan," pungkas Aprianto. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno