Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ratusan Sertifikat Aset Pemerintah Diserahkan kepada Pemkab Gumas

Arham Said • Selasa, 14 Juli 2026 | 13:36 WIB
Suasana penyerahan sertifikat aset pemerintah, dalam rangka mendukung program stratetis nasional, belum lama ini. (BPN GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT) 
Suasana penyerahan sertifikat aset pemerintah, dalam rangka mendukung program stratetis nasional, belum lama ini. (BPN GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT) 

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyerahkan 184 sertifikat aset pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 2026, Senin (13/7).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas Bambang Sumarsono mengatakan, seluruh sertifikat tersebut telah diserahkan kepada jajaran Pemkab Gumas.

"Sebanyak 184 sertifikat aset pemerintah yang telah kami serahkan kepada jajaran pemkab," ucap Bambang.

Dia menjelaskan, sertifikat tersebut terdiri dari satu bidang aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni SMAN 1 Manuhing Raya.

Selain itu, terdapat enam bidang aset milik Pemkab Gumas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, meliputi SMPN 1 Manuhing Raya, SDN 1 Tehang, SDN 2 Tehang, SDN Ulek Luwang, TKN Pembina, dan UPTD Disdikpora.

Kemudian, satu bidang aset milik Pemkab Gumas melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), berupa Kantor Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Selanjutnya, empat bidang aset milik Dinas Kesehatan yang terdiri dari bangunan puskesmas baru, puskesmas lama, Posyandu RT 08, dan Posyandu RT 05 di Kota Kuala Kurun.

"Sisanya sebanyak 172 bidang merupakan aset milik pemkab yang meliputi jalan, jaringan irigasi, fasilitas umum, serta penggunaan lainnya," jelas Bambang.

Menurutnya, sertifikasi aset pemerintah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.

"Dengan sertifikasi ini, seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum sehingga dapat mendukung tata kelola aset yang lebih baik, tertib administrasi, serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari," terangnya.

Bambang menegaskan, Kantor Pertanahan Kabupaten Gumas berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi aset pemerintah melalui program strategis nasional sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah.

Dia berharap sertifikat yang telah diterbitkan dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengelolaan aset pemerintah secara profesional, transparan, dan akuntabel. (arm/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Gunung Mas aset daerah bpn