KUALA KURUN,radarsampit.jawapos.com-Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama para pemangku kepentingan, telah menggelarrapat pleno penetapan calon peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) permanen, di tahun ajaran 2026/2027.
Para pemangku kepentingan itu adalah dari Sekolah Rakyat Terpadu 54 Kabupaten Gumas, Badan Pusat Statistik (BPS) Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dengan turut dihadiri pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Hasil dari rapat pleno, ditetapkan 214 calon murid sebagai peserta didik baru SR Permanen Kabupaten Gumas, untuk tahun ajaran 2026/2027," ucap Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas, Baryen, Minggu (12/7).
Diuraikannya, kuota SR Kabupaten Gumas tahun ajaran 2026/2027 sebanyak 270 murid, yang terdiri dari 90 murid SD, 90 murid SMP dan 90 murid SMA. Dari jumlah itu, sebanyak 214 murid sudah berhasil dijangkau dan ditetapkan, dengan rincian 89 murid SD, 87 murid SMP dan 38 murid SMA.
"Dengan demikian, masih terdapat kekurangan yakni 56 siswa dari total kuota. Dengan rincian satu murid SD, tiga murid SMP dan 52 murid SMA," terangnya.
Baca Juga: Indeks Literasi Gunung Mas Masih Kategori Sedang
Baryen juga menuturkan, salah satu kendala dalam proses penjaringan calon siswa adalah kondisi geografis Kabupaten Gumas, di mana jarak antar kecamatan, kelurahan maupun desa yang berjauhan membuat proses penjangkauan memerlukan waktu lebih lama.
"Kekurangan kuota akan segera kami tindaklanjuti hingga target 270 siswa dapat terpenuhi, sebelum dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 31 Juli 2026," tuturnya.
Dia mengakui, program nasional Sekolah Rakyat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini juga selaras dengan program prioritas dari Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, yakni Tambun Bungai Cerdas.
"Untuk itu, kami mendukung penuh program SR, demi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Baryen menambahkan, SR di Kabupaten Gumas mulai beroperasi sejak 29 September 2025 lalu, dalam bentuk SR Rintisan, menggunakan bangunan eks Hotel Gunung Mas di Kuala Kurun.
"Pembangunan gedung SR Permanen di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, telah dimulai sejak groundbreaking pada 26 Januari 2026 lalu. Itu akan ditargetkan segera rampung untuk digunakan pada tahun ajaran 2026/2027," pungkasnya. (arm/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama