Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Aktivitas Tambang Emas Jangan Sampai Merusak Jalan  

Arham Said • Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:02 WIB
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengingatkan masyarakat yang bekerja sebagai penambang emas agar tidak mengabaikan dampak aktivitas penambangan terhadap infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya.

Menurut Jaya, kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pertambangan tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi melumpuhkan akses dan mengganggu roda perekonomian daerah. Hal itu disampaikannya pada Jumat (10/7).

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga infrastruktur publik yang dibangun menggunakan anggaran negara. Menurutnya, kepentingan ekonomi jangka pendek tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

"Saya minta penambang menjaga bersama fasilitas umum. Kalau jalan rusak dan jembatan runtuh, kita sendiri yang akan kesulitan. Jangan sampai aktivitas tambang justru memutus akses infrastruktur," ujar Jaya.

Ia menjelaskan, jalan dan jembatan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat karena menjadi jalur distribusi hasil produksi sekaligus akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan berbagai aktivitas ekonomi.

Karena itu, Jaya mengajak seluruh penambang menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta kondisi infrastruktur agar tetap layak digunakan. Ia juga berharap kesadaran seluruh pelaku pertambangan terus meningkat sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.

"Dengan demikian, pembangunan di Kabupaten Gunung Mas dapat berlangsung secara berkelanjutan, sementara fasilitas umum tetap terjaga dan dapat dinikmati seluruh warga," katanya.

Jaya menambahkan, pemerintah telah membentuk tim terpadu yang terdiri atas unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah perangkat daerah, dan tokoh masyarakat. Tim tersebut bertugas menertibkan aktivitas penambangan emas di infrastruktur publik, fasilitas umum, dan kawasan pemerintahan.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak jangka panjang aktivitas penambangan emas yang tidak berkelanjutan.

Di sisi lain, Jaya mengakui bahwa penambangan emas skala mikro masih menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat. Berdasarkan data dan hasil pemantauan lapangan, lebih dari 95 persen warga masih menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.

"Kami juga menyadari, jika aktivitas penambangan emas dihentikan, harus ada solusi konkret dari pemerintah berupa penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat," tandasnya. (arm)

 

Editor : Heru Prayitno
#Gunung Mas #tambang emas