KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di seluruh satuan pendidikan harus berlangsung edukatif, humanis, serta bebas dari praktik perpeloncoan. Penegasan itu disampaikan pada Rabu (8/7).
Jaya meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas bersama pihak terkait memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik baru.
"Perketat pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi peserta didik baru," tegasnya.
Ia meminta langkah konkret segera dilakukan. "Harus segera ditindaklanjuti minggu ini, dan paling lambat minggu depan," ujarnya.
Menurut Jaya, pemerintah daerah sepakat tidak boleh ada praktik perpeloncoan dalam rangkaian MPLS. Kegiatan tersebut merupakan momentum bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar, bukan ajang pemberian hukuman maupun tugas yang tidak mendidik.
"Kami sepakat tidak ada perpeloncoan di sekolah. Peserta didik sedang menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, dari SMP ke SMA maupun jenjang pendidikan lain, sehingga harus diberikan pembinaan yang baik," katanya.
Ia berharap seluruh sekolah melaksanakan MPLS sesuai pedoman pemerintah dengan mengedepankan pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta penanaman nilai disiplin dan tanggung jawab kepada peserta didik baru.
"Dengan pengawasan yang optimal, kami berharap pelaksanaan MPLS dapat menjadi awal yang baik bagi peserta didik dalam memasuki lingkungan pendidikan baru, sekaligus menciptakan suasana sekolah yang aman, ramah, dan mendukung proses belajar mengajar," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas, Yulius Agau, juga meminta pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan dikawal secara ketat agar bebas dari praktik perpeloncoan.
"Kami meminta Disdikpora agar memberikan arahan dan pengawasan yang lebih ketat sehingga pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan lebih mengedepankan nilai edukatif, kreatif, dan humanis, serta menjauhi kegiatan yang bersifat perpeloncoan," tegasnya.
Yulius menambahkan, kegiatan yang tidak memiliki nilai pendidikan, seperti mengikat rambut sesuai tanggal lahir, membawa bakul ke sekolah, maupun bentuk penugasan lain yang dapat mempermalukan atau memberatkan peserta didik baru, tidak boleh lagi ditemukan dalam pelaksanaan MPLS. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno