KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, bersama instansi terkait meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah PAUD Tahun 2026 di tiga Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN), Kamis (8/7).
Tiga sekolah yang dikunjungi, yakni TKN Pembina Kuala Kurun, TKN Rangan Sambon, dan TKN Mekar Budaya. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MPLS menerapkan pendekatan yang ramah anak serta mendukung tumbuh kembang peserta didik.
"Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan MPLS mengedepankan pendekatan yang ramah anak dan mendukung tumbuh kembang murid TK," ujar Mimie.
Selama kunjungan, rombongan meninjau secara langsung berbagai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang diikuti peserta didik baru. Mereka juga berdialog dengan kepala sekolah dan tenaga pendidik mengenai pelaksanaan MPLS.
Menurut Mimie, MPLS Ramah PAUD merupakan langkah awal yang penting untuk membangun semangat belajar anak sejak usia dini. Karena itu, pelaksanaannya harus mengacu pada prinsip ramah PAUD dengan menghadirkan pengalaman belajar yang menyenangkan, aman, dan nyaman.
"Dengan suasana lingkungan sekolah yang nyaman dan menyenangkan, anak akan lebih mudah beradaptasi sehingga siap mengikuti proses pembelajaran," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh satuan PAUD di Kabupaten Gumas melaksanakan MPLS sesuai pedoman yang telah ditetapkan agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, menyenangkan, dan mendukung perkembangan karakter anak sejak dini.
Selain itu, Mimie berharap peserta didik yang mengikuti MPLS dapat belajar dengan baik, menjadi anak yang mandiri, berani, cerdas, dan berkarakter. Ia juga berharap anak-anak tidak takut bersekolah serta mampu mengikuti kegiatan belajar tanpa harus selalu didampingi orang tua.
Mimie menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bersama pihak terkait terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan PAUD sebagai fondasi dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul sekaligus mendukung keberhasilan program wajib belajar 13 tahun di Kabupaten Gumas. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno