KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mendesak sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) sawit segera menyelesaikan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU).
Sekretaris Fraksi Gernas DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, mengatakan penyelesaian HGU penting dilakukan karena berkaitan dengan potensi pendapatan daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Selama HGU belum diselesaikan, maka belum bisa menghimpun potensi pendapatan dari BPHTB. Potensi pendapatan BPHTB yang belum terhimpun itu diperkirakan mencapai sekitar Rp392 miliar," ucap Rayaniatie, Selasa (7/7).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh, terdapat tiga PBS yang belum mengurus dan sama sekali belum memiliki HGU, meskipun pabriknya telah beroperasi.
Selain itu, terdapat empat PBS lainnya yang sedang dalam proses perluasan areal sekaligus pengalihan hak kepada koperasi. Salah satunya merupakan perusahaan baru yang telah mulai melakukan penanaman.
Dengan besarnya potensi pendapatan tersebut, Rayaniatie mendorong pemkab segera berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian HGU seluruh PBS yang beroperasi di Kabupaten Gumas.
"Kami juga mengapresiasi PBS yang sudah mampu menyelesaikan HGU dan menjalankan kewajibannya membayar BPHTB karena turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD)," jelasnya.
Menurut dia, kepatuhan PBS dalam mengurus HGU dan membayar BPHTB merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyampaikan bahwa pemkab secara aktif memantau proses pengajuan HGU oleh PBS sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
"Proses yang berjalan telah dilakukan perlengkapan syarat pengajuan oleh masing-masing PBS sawit yang mengajukan. Setelah itu, mengikuti tahapan di pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN," tandasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno