KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas meluncurkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling bertajuk “Gula Madu” atau Polres Gunung Mas Layani Masyarakat Daerah Hulu. Peluncuran tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Rabu (1/7).
Program ini dihadirkan untuk memudahkan akses layanan SKCK bagi masyarakat di wilayah hulu Kabupaten Gunung Mas yang memiliki keterbatasan jarak tempuh dan jaringan internet.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo mengatakan, layanan SKCK keliling merupakan inovasi untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Petugas akan melakukan jemput bola ke wilayah hulu dengan berkoordinasi bersama RT, kepala desa, dan camat setempat.
“Layanan SKCK keliling ini menjadi upaya mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Polres Gunung Mas menyediakan satu unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua yang merupakan bantuan pemerintah daerah. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Super Apps Polri dengan mengisi data identitas yang terhubung langsung ke sistem kepolisian.
Kasat Intelkam Polres Gunung Mas AKP Raden Rachmad Abdul Halim menjelaskan, layanan ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang kesulitan akses internet serta lokasi yang jauh dari Polres. Ia menegaskan bahwa polsek tidak lagi menerbitkan SKCK secara manual maupun digital.
Layanan SKCK keliling melayani pembuatan SKCK baru maupun perpanjangan. Untuk pemohon baru, data sidik jari harus sudah terdaftar di Sat Intelkam. Sementara itu, pemohon perpanjangan cukup membawa SKCK lama dan mengisi formulir.
“Mobil layanan ini akan beroperasi seminggu sekali ke lokasi yang telah ditentukan,” katanya.
Biaya penerbitan SKCK tetap mengacu pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000.
Kapolres juga mengapresiasi Satuan Intelkam Polres Gunung Mas atas inovasi layanan tersebut yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau tanpa harus datang langsung ke kantor Polres. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno