KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mendorong Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memprioritaskan perbaikan ruas jalan di dalam Kota Kuala Kurun pada 2027. Langkah itu diambil menyusul banyaknya ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berlubang, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Brigjen Katamso, serta sejumlah ruas jalan lainnya.
"Kami ingin memastikan bahwa perbaikan ruas jalan dalam kota ini menjadi salah satu program prioritas tahun 2027," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas Herbert Y. Asin, Selasa (30/6).
Herbert mengatakan, sebagian besar ruas jalan di dalam Kota Kuala Kurun telah berusia lebih dari lima tahun sehingga memerlukan pengaspalan ulang. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah hanya mampu melakukan penambalan lubang melalui sistem swakelola.
Menurut dia, DPRD memahami harapan masyarakat agar jalan dalam kota segera diperbaiki. Namun, sejumlah program pembangunan daerah terdampak pengalihan anggaran untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat.
"Kami berharap setelah melihat arah kebijakan APBN tahun depan, perbaikan jalan kota menjadi prioritas. Itu akan terus kami perjuangkan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan yang lebih merata," ujarnya.
Selain jalan dalam kota, Herbert juga menyoroti kondisi infrastruktur di Zona III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki kondisi infrastruktur yang paling memprihatinkan karena banyak ruas jalan kabupaten rusak dan sejumlah jembatan kayu berada dalam kondisi mengkhawatirkan akibat tingginya aktivitas kendaraan pengangkut hasil usaha dengan muatan berat.
"Setelah kami turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan camat serta Dinas Pekerjaan Umum, kendalanya bukan hanya anggaran, tetapi juga ketersediaan bahan baku kayu untuk perbaikan jembatan. Ini menjadi tantangan yang harus dicarikan solusi," katanya.
Herbert menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran dalam dua tahun terakhir berdampak pada terbatasnya pembangunan infrastruktur di daerah. Sebagai upaya mengatasi kondisi tersebut, DPRD bersama pemerintah kabupaten telah mengadakan masing-masing satu set alat berat pada 2025 dan 2026 untuk menekan biaya pemeliharaan serta mempercepat penanganan kerusakan jalan dan jembatan. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno