Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ratusan CPNS Gunung Mas Resmi Jadi PNS

Arham Said • Senin, 15 Juni 2026 | 07:00 WIB
PELANTIKAN: Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS, di GPU Damang Batu, Jumat (12/6/2026). (DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)
PELANTIKAN: Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS, di GPU Damang Batu, Jumat (12/6/2026). (DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas resmi diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pengambilan sumpah/janji bukan seremonial atau pemenuhan administrasi kepegawaian, tetapi ikrar moral, etika dan tanggung jawab yang harus dijaga sepanjang pengabdian. Ini menjadi tahapan penting perjalanan sebagai aparatur sipil negara (ASN)," ujar Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Sabtu (13/6).

Dia menuturkan, status sebagai PNS dan pemangku jabatan fungsional merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme dan dedikasi.

"Saya berharap mereka bisa mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN berakhlak, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dalam setiap pelaksanaan tugas," tuturnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh PNS yang diambil sumpah/janji agar menjaga disiplin kerja, tingkatkan produktivitas, serta hindari berbagai pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

"Jadilah ASN yang dapat dipercaya, bertanggung jawab dan teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Harus tunjukkan loyalitas dan komitmen pengabdian kepada daerah," jelasnya.

Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 tahun 2024, Pasal 59 ayat (2) tentang Pengadaan Pegawai ASN. Setiap pelamar telah menyatakan kesediaannya untuk mengabdi pada instansi yang dilamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

"Saya berharap komitmen tersebut benar-benar bisa diwujudkan, melalui kinerja serta pengabdian nyata kepada masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Iltem mengatakan, dari jumlah 294 CPNS dalam formasi pengadaan tahun 2024, diangkat menjadi PNS yakni 289 orang. Rinciannya, golongan II 123 orang dan golongan III 166 orang.

"Ada lima orang CPNS yang tidak dapat diangkat menjadi PNS. Dengan alasan yakni satu orang meninggal dunia, satu orang mengundurkan diri, satu orang tidak dapat melengkapi persyaratan penghapusan dan dua orang beralih ke Kementerian Pertanian," jelasnya.

Seluruh CPNS yang telah diangkat menjadi PNS itu juga telah mengikuti pelatihan dasar (latsar) CPNS, yang dimulai 1 Agustus-31 Oktober 2025, untuk gelombang V golongan II angkatan V dan VI dan golongan III angkatan XVI, XVII, XVIII, XIX dan XX, yang diikuti oleh 120 peserta.

Selanjutnya, 1 September-31 November 2025 untuk gelombang VI golongan II angkatan VII, VIII dan IX, dan golongan III angkatan XXI, XXII dan XXIII yang diikuti oleh 174 peserta.

"Pada 20-30 April tahun 2026 lalu, mereka juga telah menjalani pengujian kesehatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya," terangnya.

Dia menambahkan, juga terdapat 50 orang PNS di luar pengadaan tahun 2024 yang menjadi peserta tambahan dalam kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS, yang berasal dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. (arm/sla)

 

 

 

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#pelantikan PNS #Gunung Mas #cpns