KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kepengurusan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Tahun 2026 resmi terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 100.3.3.2/158/2026. FKDM diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi ancaman dan konflik sosial guna menjaga stabilitas daerah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas Jhonson Ahmad melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Mira Triyuli, mengatakan FKDM memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan konflik sosial.
“FKDM merupakan mitra strategis pemerintah yang berperan menjaring, mengelola, dan menyampaikan informasi dari masyarakat untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan konflik sosial,” ujar Mira, Selasa (9/6).
Berdasarkan SK tersebut, Nopriaman ditetapkan sebagai Ketua FKDM Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026. Jabatan Sekretaris diemban M. Amilin Noor, sedangkan anggota terdiri atas Reky Husain, Virgo, dan Suhartono.
Mira menjelaskan, data dan informasi yang dihimpun FKDM akan disusun dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah dalam mengambil langkah strategis menjaga stabilitas wilayah.
Menurutnya, FKDM berperan sebagai mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat untuk mengidentifikasi sejak dini berbagai persoalan yang berpotensi berkembang menjadi gangguan keamanan maupun konflik sosial.
Ia berharap kepengurusan FKDM yang baru dapat bekerja secara solid, profesional, dan responsif dalam menghadapi tantangan daerah yang semakin kompleks. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap FKDM menjadi wadah yang semakin solid dan profesional dalam menjalankan fungsi kewaspadaan dini serta membantu mengatasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat,” katanya.
Dengan terbentuknya FKDM Tahun 2026, sistem deteksi dini di Kabupaten Gunung Mas diharapkan semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih cepat dan tepat demi menjaga keamanan, persatuan, serta keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kami ingin menciptakan kondisi daerah yang aman, damai, harmonis, dan kondusif melalui partisipasi aktif masyarakat dalam sistem kewaspadaan dini,” pungkasnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno