KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang, Kabupaten Gunung Mas, menindak penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong serta mencegah potensi balap liar yang meresahkan masyarakat. Penindakan dilakukan melalui patroli intensif di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda, Minggu (24/5).
Langkah tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait kebisingan dan potensi gangguan ketertiban lalu lintas.
“Kami melakukan patroli dengan menyisir lokasi yang menjadi titik kumpul para remaja,” ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Sepang Ipda Purwanto.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis. Kendaraan itu kemudian ditindak di tempat. Sebagai sanksi edukatif, pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di lokasi kejadian.
“Pergantian dilakukan langsung di tempat sebagai bentuk efek jera yang bersifat mendidik,” kata Ipda Purwanto.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan mengabaikan setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial. Menurutnya, media sosial menjadi salah satu sarana untuk menyerap aspirasi warga secara cepat.
Selain penindakan, Polsek Sepang juga memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis sebagai upaya pencegahan.
Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap humanis namun tegas, agar memberikan efek edukatif kepada para pelanggar.
Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi pergaulan serta penggunaan kendaraan oleh anak-anak mereka demi mencegah pelanggaran serupa.
Warga sekitar lokasi patroli mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai membuat lingkungan lebih tenang dan mengurangi risiko kecelakaan akibat balap liar. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno