KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menegaskan bahwa informasi viral di media sosial terkait dugaan penganiayaan di Desa Tumbang Naan, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, adalah tidak benar atau hoaks.
Klarifikasi tersebut disampaikan Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasi Humas Ipda Abner, Selasa (19/5). Ia menyebutkan, hasil verifikasi dan pengecekan di lapangan tidak menemukan peristiwa sebagaimana yang dinarasikan dalam unggahan tersebut.
“Setelah dilakukan konfirmasi dan verifikasi, tidak ditemukan kejadian seperti yang disampaikan dalam unggahan itu,” ujar Abner.
Informasi hoaks tersebut pertama kali beredar melalui akun Facebook bernama Nazwa Ahmad pada Kamis (15/5). Unggahan itu menarasikan seorang bernama Ahmad Syamsuri dikeroyok 40 orang dan mengalami penganiayaan berat di Desa Tumbang Naan karena menolak aktivitas tambang.
Hasil penelusuran Tim Intelkam Polres Gunung Mas menunjukkan bahwa foto yang digunakan dalam unggahan tersebut merupakan foto almarhum Salim Kancil, aktivis lingkungan yang menjadi korban pembunuhan di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Selain itu, kepolisian juga memastikan bahwa Desa Tumbang Naan sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut tidak ada di Kecamatan Manuhing maupun di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Polres Gunung Mas menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di Kecamatan Manuhing dan Kabupaten Gunung Mas secara umum tetap aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan keamanan sebagaimana yang diberitakan dalam unggahan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan aparat.
Selain itu, Polres Gunung Mas mengapresiasi warga yang memilih tidak langsung menyebarkan informasi tersebut dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang. Sikap tersebut dinilai membantu mencegah penyebaran disinformasi di ruang digital. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno