Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Gumas Perkuat Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak Lewat Gelar Kasus

Arham Said • Jumat, 8 Mei 2026 | 20:32 WIB
GELAR KASUS : Pelaksanaan kegiatan layanan gelar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2026 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Kamis (7/5/2026). FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT
GELAR KASUS : Pelaksanaan kegiatan layanan gelar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2026 di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, Kamis (7/5/2026). FOTO : DISKOMINFO SANTIK GUMAS/RADAR SAMPIT

 

KUALA KURUN, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar layanan gelar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun 2026, Kamis (7/5/2026).

Sekda Gumas Richard mengatakan, forum tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menangani kasus kekerasan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

Baca Juga: Sukses Tekan Inflasi, Gumas Diguyur Penghargaan dari Kemendagri

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara nyata dan berkelanjutan,” kata Richard.

Ia menegaskan, penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial maupun berlarut-larut. Seluruh pihak diminta bekerja profesional sesuai kewenangan masing-masing serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

Baca Juga: 13,37 Gram Sabu Dimusnahkan, Polisi Palangka Raya Gunakan Blender dan Cairan Toilet

Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Gumas Rina Sari menyampaikan, layanan gelar kasus berfungsi sebagai mekanisme manajemen kasus terpadu untuk menganalisis kasus dari aspek medis, psikologis, hukum, dan sosial.

“Melalui forum ini, pemerintah berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan,” harapnya. (arm/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#gelar kasus #PPAD #penanganan #Gunung Mas (Gumas)