KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Gudang Bulog Kuala Kurun menyerap 2.360 kilogram jagung pipil dari petani di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sejak Januari hingga pertengahan April 2026.
Kepala Gudang Bulog Kuala Kurun, Sukamto, mengatakan penyerapan tersebut merupakan bagian dari upaya pembelian hasil panen petani lokal. “Sampai pertengahan April ini, kami sudah menyerap 2.360 kilogram jagung pipil dari para petani,” ujarnya, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, gudang di Kuala Kurun hanya menerima hasil panen, sedangkan proses pembayaran dilakukan oleh Bulog di Palangka Raya melalui transfer ke rekening petani.
Proses penerimaan jagung dilakukan dengan pendataan, pemotretan, penimbangan, dan penerbitan surat jalan sebelum dilaporkan ke Bulog Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 216 Tahun 2025, harga pembelian pemerintah untuk jagung pipil kering di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram, dengan kadar air maksimal 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 part per billion (ppb).
Sukamto menambahkan, pada 2025 pihaknya telah menyerap 9.934 kilogram jagung pipil dari petani setempat dan penyerapan akan terus berlanjut pada 2026.
Sejumlah petani, termasuk petani binaan Polres Gumas, telah beberapa kali mengantarkan hasil panen ke Gudang Bulog Kuala Kurun. Sementara itu, petani dari Kecamatan Rungan, Rungan Hulu, dan Manuhing memilih mengirimkan hasil panen ke Bulog Palangka Raya karena akses transportasi yang lebih dekat.
“Hasil panen jagung dapat diantar ke Gudang Bulog Kuala Kurun atau langsung ke Bulog Palangka Raya,” kata Sukamto. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno