Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

PPPK di Gunung Mas Dipastikan Aman, Pemkab Siapkan Penyesuaian Kebijakan

Arham Said • Kamis, 16 April 2026 | 08:00 WIB
Sejumlah ASN baik itu PNS dan PPPK ketika mengikuti apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, belum lama ini. (diskominfo santik gumas)
Sejumlah ASN baik itu PNS dan PPPK ketika mengikuti apel gabungan di halaman kantor bupati setempat, belum lama ini. (diskominfo santik gumas)

 

KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong memastikan anggaran belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tetap aman dan terkendali. Kepastian ini disampaikan untuk menanggapi isu ancaman PPPK dirumahkan atau tidak diperpanjang kontraknya menjelang 2027.

Jaya mengatakan kondisi keuangan daerah masih stabil sehingga tidak ada persoalan signifikan terkait keberlanjutan PPPK di Kabupaten Gunung Mas. “Kondisi keuangan daerah masih terkendali. Nasib PPPK di Kabupaten Gumas juga masih aman,” ujarnya, Rabu (15/4).

Isu tersebut muncul בעקבות ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan tetap berhati-hati dengan menyesuaikan kebijakan melalui koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyesuaian ini terutama terkait penerapan batas maksimal belanja pegawai.

“Semua akan diselaraskan dengan duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Jaya.

Ia juga mengimbau seluruh PPPK di wilayahnya untuk tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh isu yang berkembang. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mencari solusi terbaik demi menjaga keberlangsungan tenaga PPPK.

Dalam upaya menjaga stabilitas fiskal, Pemkab Gunung Mas menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), di antaranya melalui penataan tata kelola pertambangan rakyat, serta penguatan sektor perkebunan, kehutanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Jaya, optimalisasi potensi sumber daya alam menjadi kunci kemandirian fiskal daerah ke depan. “Semua sektor yang berpotensi akan kami dorong maksimal, tidak hanya untuk mencapai target PAD, tetapi juga untuk kemandirian fiskal daerah,” ujarnya. (arm/yit)

 

 

Editor : Heru Prayitno
#pppk #Gunung Mas (Gumas)