KUALA KURUN, radarsampit.jawapos.com — DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Kedamangan Kecamatan Rungan menyepakati rencana penggabungan (regrouping) SDN 4 ke SDN 2 Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan. Kesepakatan ini didasarkan pada hasil pembinaan dan evaluasi sejak 2022.
Anggota Komisi III DPRD Gunung Mas, Herda, Kamis (2/4), mengatakan opsi regrouping dinilai sebagai langkah paling rasional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurut dia, penggabungan akan meningkatkan efektivitas pembelajaran serta dukungan tenaga pendidik dan sarana prasarana.
“Di SDN 2, kualitas guru dan fasilitas lebih memadai, sehingga proses belajar mengajar dapat lebih efektif. Namun, pelaksanaannya harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, khususnya bupati. DPRD, lanjutnya, akan mengawal kebijakan tersebut agar tetap kondusif dan melindungi kepentingan murid, guru, dan orang tua.
“Kami berharap keputusan yang diambil menjadi solusi terbaik bagi masa depan pendidikan di Desa Tumbang Jutuh,” katanya.
Secara terpisah, Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling menyampaikan masyarakat pada dasarnya tidak menginginkan sekolah ditutup, tetapi menyetujui penggabungan dengan skema kelas jauh. Dalam skema ini, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di lokasi SDN 4, namun secara administratif berada di bawah SDN 2.
Menurutnya, skema tersebut memberikan keuntungan tanpa mengurangi akses pendidikan bagi murid yang tinggal di sekitar sekolah.
“Penggabungan lebih menguntungkan karena kualitas pendidikan di SDN 2 lebih maju. Namun, jika murid harus menempuh jarak jauh, itu justru merugikan,” ujarnya. (arm/yit)
Editor : Heru Prayitno