Ketika Kapolda Kalteng Singgah Melihat Situasi Penanganan Karhutla di Sampit
Api karhutla belum sepenuhnya jinak. Kabut asap masih berpotensi mengepung Kalimantan Tengah (Kalteng). Polisi pun terus memburu pihak yang diduga bertanggung jawab. Sejauh ini, sebanyak 48 orang, dua diantaranya dari korporasi berstatus tersangka.
--------------------
Saat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung ke Sampit, Selasa (27/10), ia menyaksikan beratnya perjuangan petugas menghadapi kebakaran di lahan gambut.
Sebelum tiba di Bumi Habaring Hurung, ia lebih dahulu mengunjungi Kabupaten Katingan.Sekitar pukul 16.00 WIB, setibanya di Sampit, Iwan tidak langsung melanjutkan agenda berikutnya. Ia memilih singgah di Jalan Jaksa Agung, Kecamatan Baamang, untuk melihat langsung penanganan karhutla yang melibatkan gabungan petugas dan para relawan.
Di lokasi tersebut, karakteristik lahan gambut membuat upaya pemadaman membutuhkan tenaga ekstra dan penanganan berulang. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu benar-benar mati di dalam tanah.
"Saya ingin melihat bagaimana situasi penanganan karhutla yang ada di wilayah ini," kata Iwan saat diwawancarai Radar Sampit di halaman Kantor BPBD Kotim.
Namun dirinya mengapresiasi kerja keras petugas dan relawan yang berjibaku menangani kebakaran. Menurutnya, proses pemadaman tidak bisa berhenti ketika kobaran api tak lagi terlihat. Tahap pendinginan harus dilakukan untuk mencegah api kembali membesar sekaligus mengurangi kepulan asap.“Seperti itulah gambaran pekerjaan para petugas di lapangan," tambahnya.
Baca Juga: Karhutla Kalteng Masih Mengancam, Kapolda Perintahkan Jajaran Jangan Tunggu Api Membesar
Iwan Kurniawan mengakui, hujan yang mulai turun dalam beberapa hari terakhir memang membawa harapan. Namun, kondisi itu belum cukup untuk membuat semua pihak bernapas lega. Berdasarkan informasi BMKG yang diterimanya, cuaca panas diperkirakan kembali melanda Kalteng dalam sepekan ke depan.
Dirinya pun meminta seluruh satuan tugas meningkatkan patroli, memperkuat pencegahan, serta memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Alhamdulillah, beberapa hari ini curah hujan sudah mulai turun. Namun, dari hasil BMKG ke depan nanti panas datang lagi. Sehingga ini perlu diantisipasi oleh petugas yang ada di lapangan," bebernya.
Bagi petugas di lapangan, ancaman karhutla bukan hanya tentang api yang terlihat hari ini, tetapi juga kemungkinan munculnya titik kebakaran baru ketika cuaca kembali panas. Karena itu, pencegahan menjadi pekerjaan yang tidak kalah penting dibandingkan pemadaman.
Dirinya juga memastikan, penegakan hukum terus berjalan. Dari 48 tersangka yang ditetapkan Polda Kalteng, 46 di antaranya merupakan masyarakat umum, sedangkan dua lainnya adalah korporasi. Salah satu korporasi yang diproses berada di wilayah Kotim.
Sementara itu terpisah, baru-baru ini penindakan terhadap dugaan pembakaran lahan juga dilakukan di Kota Palangka Raya. Polresta setempat telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam tiga laporan polisi.
Salah satu tersangka berinisial SA diduga terlibat dalam kebakaran lahan di kawasan Jalan G. Obos XIV, Jalan Ongko Langit IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap sejumlah kejadian kebakaran. Hingga Senin (26/10), penyidik telah menangani tiga laporan polisi dengan empat orang tersangka.
“Kita sudah tetapkan empat tersangka karhutla selama ini. Kita sudah melakukan banyak penyelidikan secara intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan, saat ini sudah ada tiga laporan polisi dengan empat orang tersangka,” ujarnya, Senin (26/10).
Diterangkannya, keempat tersangka tersebut tidak saling berkaitan. Masing-masing diduga melakukan pembakaran dalam kejadian berbeda. Dari tiga laporan polisi yang ditangani, satu perkara melibatkan dua tersangka, sedangkan dua perkara lainnya masing-masing melibatkan satu tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sejumlah kebakaran diduga berawal dari aktivitas membakar sampah atau material lainnya. Api kemudian terbawa angin dan merembet ke area sekitar, sementara penanganan yang terlambat membuat kebakaran meluas.
“Kalau melihat karakteristik kejadiannya, rata-rata kebakaran diduga berawal dari aktivitas membakar sampah atau kegiatan pembakaran lainnya. Kemudian, api terbawa angin dan menyebar ke lokasi lain, lalu tidak segera ditangani atau dibiarkan,” pungkasnya.
Andiyatna menegaskan, sebagian besar perkara karhutla yang ditangani di Palangka Raya berkaitan dengan pembakaran di lahan milik perorangan, terutama di sekitar kawasan permukiman.(sir/daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama