Radarsampit.jawapos.com - Bayang-bayang kelam yang lama membayangi Eks Golden Sampit mulai terkikis. Bermodal keberanian warga dan ketegasan aparat, kawasan ini perlahan merajut asa untuk benar-benar bebas dari cengkeraman narkoba.
Debu jalanan Mentawa Baru Ketapang sore itu melayang perlahan, terbawa angin yang berembus pelan di sudut Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Di balik deretan bangunan yang tampak biasa, kawasan yang dikenal warga sebagai Eks Golden itu menyimpan jejak malam-malam yang berisik oleh transaksi di balik bayang-bayang.
Baca Juga: Pemerasan ‘Bertopeng’ Wartawan Mencoreng Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik
Bagi sebagian orang, area ini pernah menjadi pusaran kegelapan tempat di mana mimpi-mimpi muda meleleh bersama kepulan barang haram.
Namun, Jumat (9/10/2026) lalu, keheningan semu di Eks Golden terpecah. Langkah-langkah tegas aparat gabungan dari Satresnarkoba Polres Kotim menerobos sudut-sudut sempit yang selama ini tersembunyi dari pandangan awam.
Hasilnya mengejutkan sekaligus memprihatinkan: sebanyak 31 orang yang diduga terjebak sebagai pemakai narkoba diamankan dalam satu malam.
Bagi warga sekitar, penindakan tersebut membawa angin segar, sekaligus rasa cemas yang belum sepenuhnya reda. Ada ketakutan bahwa setelah sirene mobil polisi berlalu dan riuh penggerebekan mereda, bayang-bayang hitam itu akan perlahan merayap kembali.
Baca Juga: Pernah Ditangkap pada 2019, Pria Seruyan Ini Kembali Tersandung Kasus Sabu di Sampit
Perang yang Belum Selesai
Menyadari bahwa penindakan sekilas tak akan cukup untuk menyembuhkan luka lama di Eks Golden, kepolisian menegaskan bahwa langkah mereka tak berhenti pada malam penggerebekan itu. Pengawasan ketat kini dipasang bagai benteng.
Kasatres Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menegaskan bahwa pertempuran melawan mata rantai narkoba di kawasan ini baru saja dimulai. Setiap bisikan dan laporan dari masyarakat kini menjadi pijakan utama aparat untuk bertindak cepat.
"Benar. Saya sudah perintahkan kepada anggota agar menindak setiap laporan terjadinya peredaran narkoba di wilayah tersebut," ujar Suherman dengan nada tegas.
Langkah ini bukan sekadar tentang penangkapan atau angka statistik hukum, melainkan upaya merebut kembali masa depan kawasan tersebut dari genggaman para bandar. Pengawasan berkelanjutan dipastikan akan terus bergulir tanpa batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Warga bersama Aliansi Gelar Demo di Polda Terkait Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama di Seruyan
Peringatan Terakhir dan Harapan Baru
Di akhir keterangannya, ada nada peringatan keras yang ditujukan bagi mereka yang masih mencoba bermain-main dengan hukum dan merusak kehidupan orang lain.
"Yang jelas kegiatan ini akan berlanjut dengan waktu yang tidak ditentukan. Jadi, kami minta yang masih terlibat agar segera berhenti sekarang juga sebelum harus berhadapan dengan petugas di lapangan," pungkasnya.
Kini, warga Eks Golden menatap hari esok dengan harapan baru. Polisi yang bersiaga dan masyarakat yang makin peduli menjadi tumpuan agar kawasan ini benar-benar bersih, sehingga anak-anak yang tumbuh di Mentawa Baru Ketapang tak lagi harus belajar mengenal dinginnya barang haram. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor