Aspal Mulus Sampit–Kuala Pembuang Dihantui "Monster" Puluhan Ton. Batasan Tonase Akan Diterapkan

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan beberapa pejabat Pemprv Kalteng, bersama Wakil Bupati Kotim, Kapolres Kotim, Pj Sekda Kotim, serta unsur TNI/Polri, termasuk forkopimda Kalteng dan Kotim, saat meninjau aspal jalur selatan, baru-baru tadi.(yuni/radarsampit)
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan beberapa pejabat Pemprv Kalteng, bersama Wakil Bupati Kotim, Kapolres Kotim, Pj Sekda Kotim, serta unsur TNI/Polri, termasuk forkopimda Kalteng dan Kotim, saat meninjau aspal jalur selatan, baru-baru tadi.(yuni/radarsampit)

Jalur urat nadi ekonomi Sampit, Samuda, hingga ke objek wisata Ujung Pandaran, sampai ke Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan itu sedang dalam kondisi prima. Namun, bayang-bayang kerusakan mulai mengintai, dampak dari muatan overtonase, atau melebihi kapasitas jalan.

-------------------------

Deru mesin truk bermuatan berat yang melintasi mulusnya jalan lintas selatan Kotim itu pun memicu kecemasan baru.

Kondisi ini memantik perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran. Di sela-sela peninjauan langsung infrastruktur jalan provinsi itu pada Sabtu (10/10), dirinya tak bisa menyembunyikan kegusarannya. Terutama ketika melihat ketimpangan antara daya dukung jalan dengan beban riil kendaraan yang melintas.

Secara teknis, kekuatan aspal ruas jalan provinsi itu dirancang hanya untuk menahan kapasitas beban maksimal sekitar 8 ton. Fakta di lapangan berbicara lain. Raksasa-raksasa jalanan dengan muatan komoditas perkebunan atau material berat kerap melenggang membawa beban fantastis, berkisar antara 20 hingga 30 ton.

"Kami akan menegakkan aturan ke depannya. Jalan ini kapasitasnya hanya delapan ton. Kalau sudah 20 ton atau 25 ton, tentu bisa merusak jalan," tegas Agustiar, saat memantau kondisi aspal di Kotim.

Baca Juga: Tiga Ruas Jalan Provinsi di Kotim Dibangun pada 2026, Konektivitas Antarwilayah Makin Kuat

Dipaparkannya, data rekapitulasi kondisi Jalan Provinsi Kalteng 2026, pemerintah daerah telah mencatatkan rapor hijau pembangunan infrastruktur jalan. Total panjang pembangunan jalan di ruas ini mencapai 85,10 kilometer dan seluruhnya hamir 100 persen beraspal.

Agustiar melanjutkan, sepanjang 84,53 kilometer atau sekitar 99,33 persen berada dalam kondisi mantap dan mulus. Hanya tersisa sepanjang 0,57 kilometer atau 0,67 persen saja yang masuk kategori tidak mantap, alias mengalami rusak ringan hingga berat di sekitar ruas Samuda–Ujung Pandaran.

Jaringan jalan yang membentang dari Sampit menuju Samuda (35,62 km) dan berlanjut ke Ujung Pandaran (49,48 km) ini merupakan tumpuan utama mobilitas warga serta denyut nadi pariwisata daerah.

“Keberhasilan mempertahankan kemantapan jalan ini tentu memakan biaya dan energi yang tidak sedikit,” tegas Agustiar Sabran.

Dirinya pun mengingatkan agar kualitas pembangunan yang sudah sangat baik ini tidak dikorbankan demi keuntungan jangka pendek sebagian pihak. Ia pun  meminta kepedulian pemerintah kabupaten setempat untuk mengawasi.

"Pengawasan terhadap beban kendaraan ini sangat penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang telah dibangun," tegas Agustiar.

Dirinya meminta pemerintah kabupasten ikut aktif dalam mengawasi setiap kendaraan berat yang melintas di wilayahnya. Sinergi pengawasan dinilai menjadi kunci utama agar aspal mulus yang kini mempermudah mobilitas masyarakat tidak kembali hancur dan berubah menjadi kubangan lumpur akibat muatan puluhan ton.

“Bagaimanapun, manfaat pembangunan jangka panjang adalah hak masyarakat luas yang harus dijaga bersama-sama,” pungkas Agustiar (yn/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
gubernur Kalteng Agustiar Sabran Sampit-Kuala Pembuang Tonase jalan provinsi Ujung Pandaran