Radarsampit.jawapos.com - Tanpa ketukan palu hakim atau ancaman jeruji besi, kasus pemukulan anak di Kelurahan Tumbang Sei Gohong resmi berakhir damai usai pelaku memeluk korban dan berjanji menanggung seluruh biaya pengobatan.
Ruang mediasi Mapolsek Bukit Batu, Kota Palangka Raya, mendadak hangat pada Kamis (8/10/2026). Di balik dinding sederhana itu, tiga sosok AT (51), KDM (18), dan IP (16) duduk saling berhadapan.
Tidak ada riak dendam yang tersisa, hanya raut lega yang perlahan menggantikan ketegangan beberapa hari sebelumnya akibat insiden pemukulan yang menimpa sang anak di Kelurahan Tumbang Sei Gohong.
Baca Juga: ABK Bauksit Ditemukan Meninggal Misterius di Tengah Sungai Mentaya Sampit
Hari itu, kepolisian tak datang dengan borgol atau pasal-pasal kaku. Bersama Bhabinkamtibmas, Ka SPKT, keluarga besar, hingga Ketua RT setempat, Polsek Bukit Batu memilih merangkul kedua pihak dalam kehangatan musyawarah kekeluargaan.
Langkah ini membuktikan bahwa penegakan hukum tak selalu soal jeruji besi, melainkan tentang memulihkan hubungan antarwarga. Saat pihak pertama berani menyampaikan permohonan maaf yang tulus, suasana haru menyelimuti ruangan. Senyum tipis kembali terbit ketika permohonan maaf itu disambut dengan lapang dada.
Bukan sekadar kata maaf di atas kertas, kesepakatan damai ini diiringi komitmen nyata. Pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban pulih sepenuhnya.
Baca Juga: Unggah Konten Bernuansa SARA, Irfan Jayadi Masuk Pengadilan
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, mengungkapkan bahwa pendekatan humanis adalah kunci utama dalam menjaga keharmonisan warga, terutama saat kasus tersebut menyangkut masa depan seorang anak.
"Mediasi ini kami lakukan untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak. Kami mengedepankan musyawarah dan rasa kekeluargaan, sekaligus mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang," tutur Hafiizh mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna.
Baca Juga: Bawa 49 Gram Sabu, Pria Asal Palangka Raya Diciduk di Parenggean
Bagi warga Sei Gohong, mediasi ini bukan sekadar penyelesaian kasus hukum, melainkan pelajaran berharga tentang pentingnya merawat ikatan tetangga.
Ketika ketegangan mereda dan jabat tangan erat tercipta, ruang Mapolsek siang itu menjadi saksi bahwa kedamaian dan masa depan anak-anak di Palangka Raya masih bisa dijaga lewat tutur kata yang santun dan jiwa yang besar. (*/fm)
Editor : Farid Mahliyannor