KABUT asap belum benar-benar pergi dari langit Kota Sampit. Pagi itu, ketika sebagian orang memilih membatasi aktivitas di luar rumah, Billy justru melangkah masuk ke kebunnya.
Tangannya memeriksa tanaman satu per satu. Ada kangkung yang harus dipanen, bayam yang menunggu dipetik, selada yang harus dirawat, dan cabai yang sebagian buahnya mulai memerah.
Di hadapannya terbentang lahan yang menghijau. Sekilas, kebun seluas sekitar 20 x 40 meter di Jalan Nyai Enat, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, itu tampak seperti lahan biasa. Namun bagi Billy dan keluarganya, setiap jengkal tanah tersebut adalah sumber penghidupan.
Di atas tanah gambut itu, ia mempertaruhkan modal, tenaga, waktu, bahkan kesehatan. Asap kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Sampit. Kemarau membuat air semakin sulit diperoleh.
Dua sumur yang selama ini menjadi sumber pengairan mulai menyusut. Pada saat yang sama, harga pupuk terus menekan biaya produksi. Bagi petani kecil seperti Billy, persoalannya sederhana sekaligus berat: tanaman harus tetap hidup, meski keadaan tidak sedang berpihak.
“Kalau saya hanya berada di dalam rumah, siapa yang menyiram, siapa yang memberi pupuk, siapa yang memanen. Kalau tidak dirawat, tanaman malah rusak dan gagal panen. Meski kabut asap ini sangat mengganggu, saya bersama istri tetap harus turun ke kebun untuk tetap bertahan hidup,” ucap Billy, Minggu pagi, 4 Oktober 2026.
Ia tidak sedang mengejar keuntungan besar. Untuk saat ini, bisa tetap panen saja sudah menjadi kemenangan.
Dampak kemarau dan kabut asap terasa langsung di kebun.
Produksi sayuran Billy dalam dua bulan terakhir turun hampir separuh. Ratusan tanaman cabai yang semestinya bisa dipanen tidak seluruhnya menghasilkan buah yang layak jual. Hanya sekitar 30 persen hasil cabai yang bisa dipasarkan. Sisanya tidak memenuhi harapan.
Kangkung, bayam, dan selada mengalami nasib serupa. Tanaman tetap tumbuh, tetapi tidak sebesar ketika kondisi normal.
Bagi petani, ukuran tanaman menentukan nilai jual. Ketika hasil mengecil, pendapatan ikut tergerus.
Billy sebenarnya masih bisa menanam lebih banyak.
Namun ia memilih menahan diri. Sebagian lahan dibiarkan kosong daripada dipaksakan menjadi kebun yang justru menghasilkan kerugian. Ia menghitung setiap pengeluaran sebelum menanam: bibit, pupuk, air, tenaga, hingga risiko tanaman tidak laku ketika panen.
“Selain akibat kabut asap, air juga semakin sulit. Dua sumur yang saya buat semakin menipis. Kalau sampai satu bulan ke depan belum ada hujan, mungkin sayuran tidak saya tanam dulu,” katanya.
Keputusan itu bukan berarti menyerah. Justru sebaliknya. Billy sedang berusaha menyelamatkan usaha yang dibangunnya sedikit demi sedikit.
Sayuran yang berhasil dipanen dibawa ke pasar sejak subuh. Sebagiannya sudah memiliki pembeli yang datang langsung ke kebun.
Ia sengaja menghindari tengkulak. Bukan karena tidak membutuhkan pembeli, tetapi karena ia tahu selisih harga bisa menentukan apakah sebuah panen menjadi keuntungan atau kerugian.
“Sayuran ini saya bawa ke pasar saat subuh. Saya jual langsung ke sana tanpa perantara. Yang penting hasil penjualan bisa menutupi kerugian,” ujarnya.
Di balik strategi sederhana itu ada satu prinsip yang ia pegang: jangan sampai uang hasil panen habis sebelum modal kembali.
Rp20 Juta yang Mengubah Arah
Billy bukan petani sejak kecil. Pria asal Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, itu baru mulai serius menekuni pertanian sayuran pada pertengahan 2021. Sebelumnya ia bekerja di perusahaan kayu.
Ketika perusahaan tempatnya bekerja berhenti beroperasi, Billy telah memiliki sebidang tanah. Tanah itu dibelinya jauh sebelum kebun sayur berdiri.
Harganya ketika itu sekitar Rp30 juta. Dibayar dua kali dari hasil tabungannya. Saat pertama dibeli, kawasan tersebut masih sepi.
Hutan dan lahan kosong lebih banyak daripada rumah. Billy menganggapnya sebagai investasi untuk masa depan. Ia ternyata tidak salah. Tetapi mengubah lahan gambut menjadi kebun bukan pekerjaan sehari.
Selama sekitar enam bulan, Billy dan istrinya membuka lahan secara bertahap. Pohon ditebang, lahan dibersihkan, kemudian diolah dengan kemampuan seadanya. Tenaga terkuras. Tabungan pun ikut terkuras.
Di titik itulah Billy mulai memahami bahwa memiliki tanah saja tidak cukup untuk menjadi petani. Tanah membutuhkan modal agar bisa menghasilkan. Dan modal itu hampir habis.
Di tengah keterbatasan tersebut, Billy mencoba mencari jalan keluar melalui perbankan. Ia kemudian mengenal Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Pinjaman pertamanya sekitar Rp20 juta digunakan untuk membeli bibit, pupuk dan kebutuhan produksi lainnya.
“Prosesnya tidak lama. Saat itu SKT lahan saya menjadi agunan di bank. Dari modal itu saya memulainya,” katanya.
Bagi orang lain, Rp20 juta mungkin bukan angka besar. Tetapi bagi Billy, uang itu adalah modal untuk menghidupkan kembali lahan. Bibit masuk ke tanah. Pupuk diberikan. Tanaman tumbuh. Kemudian panen datang.
Uang dari hasil panen diputar kembali menjadi modal. Begitulah siklus kecil yang perlahan membuat kebun Billy berkembang.
Ia tidak menggunakan seluruh uang hasil panen untuk kebutuhan rumah tangga. Sebagian dikembalikan ke kebun. Sebagian digunakan membayar cicilan.
Strategi itu membuahkan hasil. Pinjaman yang semestinya berjangka dua tahun berhasil dilunasi hanya dalam satu tahun. Setelah pinjaman pertama lunas, Billy kembali mengajukan KUR. Kali ini nilainya lebih besar, Rp50 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli lahan di belakang kebunnya. Lahan yang sebelumnya hanya menjadi batas kebun, perlahan berubah menjadi bagian dari rencana pengembangan usaha.
“Saya hitung dulu angkanya. Kebetulan ada lahan di belakang yang mau dijual pemilik. Setelah saya hitung, angkanya pas, makanya saya beli,” ujarnya.
Dari satu pinjaman, lahir kesempatan. Dari kesempatan, lahir lahan yang lebih luas. Dan dari lahan yang lebih luas, keluarga Billy memiliki sumber penghidupan yang semakin kuat.
KUR Bukan Sekadar Pinjaman
Billy mengaku sebelumnya tidak memahami KUR. Ia bahkan sempat ragu ketika mendapatkan informasi mengenai pinjaman tersebut.
Ada istilah agunan yang membuatnya berpikir panjang. Setelah berdiskusi dengan istrinya, ia akhirnya memberanikan diri mengajukan pinjaman.
Proses survei berlangsung singkat. Menurut pengalamannya, sekitar tiga hari setelah proses selesai, dana sudah masuk ke rekening.
“Saya pribadi awalnya tidak paham soal KUR. Sebelumnya saya sempat didatangi seseorang yang mengaku dari pihak bank, menawarkan pinjaman KUR. Saya dijelaskan panjang lebar. Setelah berkonsultasi dengan istri, saya memberanikan diri melakukan pinjaman,” jelasnya.
Kini, setelah merasakan sendiri manfaat modal murah untuk usaha produktif, pandangannya berubah. KUR bukan lagi sekadar pinjaman.
Bagi Billy, KUR adalah kesempatan. Kesempatan untuk membeli bibit ketika uang tabungan tidak cukup. Kesempatan membeli pupuk ketika harga kebutuhan produksi naik. Kesempatan membeli lahan ketika peluang datang.
Dan yang paling penting, kesempatan untuk membuat kebun kecilnya tidak berhenti sebagai kebun kecil.
Kebijakan yang Mendekatkan Modal kepada Petani
Cerita Billy menggambarkan persoalan klasik yang dihadapi banyak pelaku usaha mikro: usaha ada, pasar ada, kemampuan bekerja ada, tetapi modal menjadi tembok pertama yang sulit ditembus. Karena itu, pemerintah terus mendorong KUR sebagai salah satu instrumen pembiayaan usaha produktif.
Memasuki 2026, pemerintah memperkuat kebijakan KUR melalui Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026. Kebijakan tersebut antara lain memperkuat akses pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil serta mempertahankan bunga KUR yang terjangkau.
Untuk KUR Super Mikro, suku bunga ditetapkan 3 persen efektif per tahun, sedangkan KUR Mikro dan KUR Kecil untuk sektor produksi serta perdagangan berorientasi ekspor sebesar 6 persen efektif per tahun.
Ketentuan mengenai agunan juga menjadi bagian penting dalam perluasan akses. Regulasi KUR mengatur relaksasi terhadap ketentuan agunan tambahan.
Dalam skema tertentu, termasuk sektor pertanian, terdapat pengecualian yang memungkinkan pelaku usaha mengakses pembiayaan tanpa tambahan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, bagi petani kecil, persoalan modal tidak seharusnya selalu berakhir pada satu jawaban: tidak punya agunan, tidak bisa mendapatkan pembiayaan.
OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi itu mendorong lembaga keuangan menerapkan prinsip mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dalam pembiayaan UMKM.
Skala programnya pun tidak kecil. Hingga 28 Juni 2026, pemerintah mencatat realisasi penyaluran KUR mencapai Rp147,70 triliun kepada 2,32 juta debitur. Pada periode yang sama, rasio kredit bermasalah atau NPL KUR tercatat 2,39 persen. Angka-angka itu terlihat besar dari Jakarta. Tetapi maknanya menjadi berbeda ketika diterjemahkan ke sebuah kebun kecil di Sampit.
Bagi Billy, angka puluhan juta rupiah pernah berarti bibit yang tertanam di tanah, pupuk yang tersedia ketika dibutuhkan, dan lahan tambahan yang akhirnya bisa dibeli.
Di Tengah Asap, Sebuah Kebun Tetap Hijau
Menjelang siang, kabut asap masih menggantung. Billy kembali menyusuri bedengan tanaman. Tidak semua tanaman tumbuh sempurna.
Sebagian cabai gagal menghasilkan buah sesuai harapan. Beberapa sayuran harus dipanen lebih cepat. Tetapi kebun itu belum mati.
Ada warna hijau yang tetap bertahan di antara tanah gambut yang mengering. Di sana ada kangkung. Ada bayam. Ada selada.
Ada cabai yang tetap berusaha memerah. Dan di antara tanaman-tanaman itu, ada seorang petani yang tidak mau menyerah.
Billy tahu perjalanan usahanya masih panjang. Setelah kemarau datang, hujan bisa saja menjadi penyelamat. Tetapi ketika hujan turun nanti, persoalan lain akan menunggu: harga pupuk, harga bibit, harga jual, biaya produksi dan kebutuhan keluarga.
Karena menjadi petani bukan hanya soal menanam. Ia adalah pekerjaan menunggu, menghitung, mengambil risiko dan kembali mencoba setelah gagal.
KUR pernah hadir ketika tabungan Billy hampir habis. Pinjaman pertama membuatnya berani memulai. Pinjaman kedua membuat lahannya bertambah.
Kini, ketika sebagian hasil kebun kembali terancam kemarau dan asap, modal itu telah berubah menjadi sesuatu yang jauh lebih besar daripada angka di buku rekening.
Ia telah berubah menjadi aset. Menjadi lahan. Menjadi tanaman. Menjadi penghasilan. Dan terutama, menjadi harapan.
Billy mungkin tidak memiliki kebun paling luas di Sampit. Ia juga tidak memiliki mesin pertanian canggih atau modal besar.
Namun setiap pagi ia tetap datang ke kebun. Sebab ia tahu, masa depan keluarganya tidak tumbuh di dalam rumah. Masa depan itu tumbuh di tanah. Ia sirami. Ia pupuk. Ia rawat.
Lalu, seperti petani lainnya, ia menunggu. Menunggu panen. Menunggu hujan. Dan berharap, dari lahan kecil yang pernah hampir kehilangan modal, akan tumbuh kehidupan yang lebih besar untuk keluarganya. (ton)
Editor : Slamet Harmoko