SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Niat hati mencari biaya berobat, pasangan suami istri asal Sampit ini justru mengakhiri kesetiaan mereka di balik sel tahanan kantor polisi.
Rasa cinta dan kesetiaan dalam rumah tangga idealnya diuji saat suka maupun duka. Namun bagi MN (37) dan istrinya, N (32), himpitan ekonomi serta rasa putus asa justru menuntun mereka ke lorong gelap hukum.
Janji untuk saling mendampingi berubah menjadi skenario nekat: bersama-sama mengembat sepeda motor milik orang lain.
Langkah kaki pasangan suami istri asal Sampit ini resmi terhenti pada Kamis (25/9/2026). Tim dari Polsek Ketapang memburu dan membekuk keduanya di Kota Palangka Raya, mengakhiri pelarian yang mereka bangun di atas uang hasil kejahatan.
Baca Juga: Naiki Pagar Rumah, Tangan Seorang Bocah Tertancap Besi
Berawal dari Kunci yang Tertinggal
Kisah ini bermula pada suatu hari di bulan Agustus 2026. Di pelataran parkir Bank BNI, Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, suasana tampak biasa saja.
Namun bagi MN dan N yang sedang diimpit kesulitan finansial, tempat itu menjadi titik balik nasib mereka.
Mata mereka tertuju pada sebuah sepeda motor milik salah satu karyawan bank. Tak ada keahlian khusus atau alat pembobol canggih yang mereka siapkan. Yang ada hanyalah sebuah kelalaian kecil yang memicu niat buruk, kunci kontak sepeda motor itu masih menggantung manis di tempatnya.
Melihat peluang emas di depan mata, rasa takut kalah oleh desakan kebutuhan. Motor milik karyawan bank itu pun dibawa kabur dalam hitungan detik.
Baca Juga: HUTANG KEADILAN! Jejak Darah Tanpa Tersangka, Sembilan Kasus Kematian di Kotim Masih Misterius
Dijual ke Lamandau demi Sambung Hidup
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, motif di balik aksi nekat ini begitu klasik namun menyayat hati. Kondisi keuangan keluarga kecil ini sedang berada di titik terendah, ditambah lagi MN sang suami sedang menderita sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit.
Namun, alih-alih mencari bantuan yang halal, mereka memilih jalan pintas. Sepeda motor hasil curian itu dilarikan dan dijual ke wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli obat-obatan serta memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.
"Keduanya mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan butuh biaya pengobatan suami," ujar Kapolsek Ketapang, AKP Anis.
Baca Juga: Advokat Mengadu ke DAD Soal Pernyataan Kepala BNPB
Jeratan Hukum di Ujung Pelarian
Setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak. Penyelidikan intensif yang dilakukan jajaran Polsek Ketapang akhirnya membuahkan hasil. Identitas pasangan ini terbongkar, dan pelarian mereka ke Palangka Raya tak mampu menyelamatkan keduanya dari ancaman jeruji besi.
Kini, MN dan N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan atau pembeli kendaraan curian di Lamandau.
Niat membantu pasangan saat sakit memang terpuji, namun ketika kesetiaan itu diwujudkan melalui jalan kriminal, penyesalan di balik sel tahananlah yang akhirnya harus dipikul bersama. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor